Perpanjangan PPKM Darurat, Pilihan Tepat Kendalikan Kasus COVID-19
Pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang sebelumnya berlangsung sejak 3-20 Juli 2021, diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Daud menambahkan, perpanjangan PPKM Darurat yang dilakukan oleh pemerintah ini harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M, supaya kasus COVID-19 dan BOR bisa terus turun hingga 30 persen seperti sebelum libur Lebaran.
“Perpanjangan PPKM Darurat harus dibarengi dengan disiplin 5M kita, semua warga masyarakat lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Baca Juga : 80 Ribu Pasien COVID-19 Isoman, Ridwan Kamil Harap Pusat Prioritaskan Jabar
Halaman :