Pertama di Indonesia, ITB Terbitkan Ijazah Digital

ITB merupakan perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menerbitkan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat.

Pertama di Indonesia, ITB Terbitkan Ijazah Digital
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB Prof. Jaka Sembiring. (okky adiana)

INILAH, Bandung - Institut Teknologi Bandung (ITB) mulai menerapkan kebijakan penggunaan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat (digital signature). Kebijakan tersebut mulai diterapkan bagi lulusan ITB yang akan diwisuda pada Wisuda Kedua Tahun Akademik 2019/2020 yang pelaksanaannya ditiadakan karena terdampak penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Seiring dengan revolusi industri 4.0 dan peluang-peluang transformasi yang dimungkinkannya, ITB yang sudah berencana merancang ijazah dengan berbasiskan teknologi digital sejak awal masa jabatan Rektor yang baru dalam membawa semangat transformasi, kemudian melihat bahwa situasi saat ini merupakan kesempatan yang tepat untuk memperkenalkan ijazah dengan bentuk baru tersebut.

ITB merupakan perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menerbitkan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat. Kebijakan tersebut berlaku untuk lulusan ITB baik jenjang sarjana, magister, doktor dan keprofesian.

Baca Juga : Pandemi Corona, 2 Warga Cimahi Akan Merantau ke Jepang

Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Rektor Institut Teknologi Bandung Nomor: 145A/IT1.A/SI.13/2020 tentang Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik dan Transaksi Elektronik di Lingkungan Institut Teknologi Bandung.

ITB menggunakan Standar PAdES (PDF Advance Electronic Signature) pada penerapan Ijazah dan Transkrip Digital, di mana ijazah digital diamankan secara kriptografi dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian Kominfo berdasar SK Nomor 790 Tahun 2019.

Oleh karena itu, Ijazah Digital/Elektronik tidak dapat diubah dan jika dilakukan perubahan terhadap isi dari ijazah setelah ditandatangani oleh Dekan dan Rektor ITB, maka akan terdeteksi ketika melakukan verifikasi dengan menggunakan aplikasi pembacaan PDF pada bagian digital signature.

Baca Juga : Dewan Minta Pemkab Bandung Lebih Serius Tangani Virus Corona

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB Prof. Jaka Sembiring mengatakan, landasan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat tersebut adalah karena memiliki tingkat keamanan yang jauh lebih baik terhadap kemungkinan pemalsuan atau perubahan ijazah dan transkrip, proses pembuatan ijazah dan transkrip nilai dapat dilakukan secara efisien karena tidak lagi membutuhkan tanda tangan basah dari Rektor, Dekan, Kaprodi, hingga mahasiswa.

Halaman :


Editor : suroprapanca