Perusahaan di Kota Bandung Diminta Berikan THR Tepat Waktu
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Arief Syaifudin mengimbau, kepada perusahaan memenuhi kewajibannya terkait tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran 2021.
"Ketika terjadi permasalahan, sebetulnya kedua belah pihak memahami apakah perusahaan itu betul-betul masih sehat atau perusahan kolaps atau tidak. Bisa bertemu di Bipartit," ujar dia. (Yogo Triastopo)
Halaman :