PMI Kota Bandung Layani Donor Plasma Konvalesen

- Terapi plasma convalescent atau plasma konvalesen, menjadi salah satu cara mengobati pasien positif Covid-19 bergejala. Hal ini juga yang dicanangkan pemerintah pusat dan PMI menjadi gerakan nasional pendonor plasma konvalesen.

PMI Kota Bandung Layani Donor Plasma Konvalesen
Istimewa

INILAH, Bandung - Terapi plasma convalescent atau plasma konvalesen, menjadi salah satu cara mengobati pasien positif Covid-19 bergejala. Hal ini juga yang dicanangkan pemerintah pusat dan PMI menjadi gerakan nasional pendonor plasma konvalesen.

Terapi plasma konvalesen, adalah plasma darah yang didapatkan dari proses donor dari para penyintas Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh. Kemudian plasmanya didonorkan kepada para pasien Covid-19 untuk meningkatkan antibodi.

"Donor plasma konvalesen diambil dari para penyintas Covid-19 yang sudah sembuh dengan kriteria tertentu untuk memberikan terapi menambah atau meningkatkan antibodi," kata Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Bandung, Uke Muktimanah, Selasa (19/1/2021). 

Baca Juga : Kerugian Negara Rp69 M, Dada dan Edi Sis Bersaksi Lagi

Menurutnya ada syarat untuk para pendonor plasma konvalesen tersebut. Salah satunya harus sudah negatif dengan swab test polymerase chain reaction (PCR) dan menjalani beberapa tahapan tes atau pemeriksaan.

"Berusia antara 18 - 60 tahun, berat badan di atas 50 kg, dan penyintas tersebut juga harus sudah negatif PCR-nya. Dan waktu mendonorkannya 14 hari setelah sembuh sampai dengan 12 minggu. Kalau sudah memenuhi syarat, datanglah ke PMI," ucapnya.

Uke menambahkan, pengambilan donor plasma konvalesen tersebut menggunakan metode apheresis. Dengan mesin tersebut akan terkumpul komponen plasmanya saja.

Baca Juga : Pasien Diduga Covid-19 Membeludak, Pemkab Bandung Ingin Beli Dua Alat Swab PCR Baru

"Seperti trombosit yang diambil, trombositnya saja. Ada faktor risikonya, tapi sangat kecil. Asal nanti kita memang seleksinya sudah benar-benar harus orang yang sehat," ujar dia. 

Halaman :


Editor : Bsafaat