PNS KBB Pertanyakan Tukin Tak Dicairkan Bersama Gaji ke-13, Sekda Ade Zakir Ungkap Alasannya

Padahal, seharusnya tukin tersebut dicairkan bersamaan dengan pencairan gaji ke-13 yang sudah diterima PNS KBB pada Selasa 13 Juni 2023.

PNS KBB Pertanyakan Tukin Tak Dicairkan Bersama Gaji ke-13, Sekda Ade Zakir Ungkap Alasannya

Ia menyebut, Tukin merupakan hak PNS yang seharusnya dicairkan tepat waktu. Oleh karenanya, jangan sampai tidak dicairkan terlebih saat ini sangat dibutuhkan untuk keperluan biaya pendidikan.

"Tadinya saya gembira, gaji ke-13 berikut Tukin akan cair sebelum pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tapi ternyata gak ada," keluhnya.

Di daerah lain, ungkap dia, gaji ke-13 dan tukinnya sudah dibayarkan secara bersamaan. Adapun aturan soal gaji ke 13 tertuang dalam Perbup No 16 Tahun 2023.  


Editor : Ahmad Sayuti