Polemik Kepemilikan Pendopo Cirebon Kembali Mencuat

Safari Ramadan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum ke Kota Cirebon, pada hari Jumat (23/4/2021) kemarin berujung masalah. 

Polemik Kepemilikan Pendopo Cirebon Kembali Mencuat
net

INILAH, Cirebon - Safari Ramadan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum ke Kota Cirebon, pada hari Jumat (23/4/2021) kemarin berujung masalah. 

Komentarnya yang menyebutkan pendopo Bupati Cirebon adalah aset Kota Cirebon mengundang reaksi keras. Alasan Uu berkomentar seperti itu karena ada masukan dari Wali Kota Cirebon bahwa Pendopo Bupati merupakan aset Pemkot yang masih dikuasai Pemkab Cirebon. Saat itu Uu langsung bereaksi sepakat dan akan memfasilitasi persoalan tersebut.

Bupati Cirebon Imron menolak keras adanya wacana seperti itu. Menurutnya, tidak seharusnya Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis merengek meminta pendopo diambil alih kota. Masalahnya, secara historis meskipun letaknya berada di wilayah Kota Cirebon, pendopo adalah aset sejarah dan tetap milik Kabupaten Cirebon.

Baca Juga : Bupati Cirebon Kecewa dengan Kinerja Sekda?

"Kalau mau ambil pendopo, ya saya juga minta gedung Bakorwil menjadi pendopo. Di sana malah tambah besar. Lagi pula, buat apa sedang ada Covid seperti ini mewacanakan hal yang tidak penting. Saya tidak akan menanggapi ini secara serius," kata Imron, Senin (26/4/2021).

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M Luthfi menilai persoalan tersebut bukan berasal dari Uu. Namun Luthfi melihat, justru berasal dari wacana Wali Kota Cirebon yang meminta bantuan Pemprov Jabar. Padahal, seharusnya Azis tahu sejarah dan melihat apa dasarnya sampai ingin pendopo masuk jadi milik Kota Cirebon

"Kalau asal mengklaim, semua juga bisa dong. Tapi kita harus melihat dasarnya seperti apa. Kalau soal kewilayahan, pendopo Kabupaten Cirebon termasuk beberapa dinas milik kabupaten ada di lokasi kota. Pilang setrayasa juga ada di Kabupaten, tapi klaimnya kan masuk kota," ungkap Luthfi.

Baca Juga : Jelang Vkasinasi Lansia Pemkab Karawang Gencarkan Sosialisasi

Terkait soal kepemilikan, Luthfi meminta supaya Wali Kota Cirebon melihat nomenklatur saat pembagian kewilayahan, antara kota dan Kabupaten Cirebon. Saat pembagian kewilayahan, sudah sangat jelas pembagian asset telah disepakati bersama. Meskipun tempatnya di Kota Cirebon, namun kepemilikannya tidak menjadi masalah karena sudah disepakati milik Kabupaten, begitupun sebaliknya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani