Polemik Sengketa Lahan Pasar Panorama Lembang Tak Kunjung Usai

Polemik persoalan hukum status tanah Pasar Panorama Lembang hingga saat masih bergulir dan belum mendapat titik temu.

Polemik Sengketa Lahan Pasar Panorama Lembang Tak Kunjung Usai
Upaya peninjauan kembali (PK) Bupati Bandung Barat terhadap kasus sengketa Pasar Panorama Lembang dengan pihak ahli waris Adiwarta tidak diterima Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut tertuang dalam Keputusan MA Nomor 871 PK/pdt/2021. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Polemik persoalan hukum status tanah Pasar Panorama Lembang hingga saat masih bergulir dan belum mendapat titik temu.

Hal itu terjadi lantaran upaya peninjauan kembali (PK) Bupati Bandung Barat terhadap kasus sengketa Pasar Panorama Lembang dengan pihak ahli waris Adiwarta tidak diterima Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut tertuang dalam Keputusan MA Nomor 871 PK/pdt/2021.

Tak hanya itu, Pemda Bandung Barat juga diwajibkan membayar ganti rugi kepada pemilik lahan Pasar Panorama Lembang atau ahli waris sebesar Rp116.185.000.000 lantaran lahan seluas 23.370 meter persegi tersebut sudah dibangun pasar dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga sejak 2016.

Baca Juga : Angka Kekerasan Perempuan di KBB Kian Meningkat, Pemda Inginkan PC Fatayat NU Lakukan Hal Ini

Menanggapi polemik lahan Pasar Panorama Lembang tersebut, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 
KBB Lili Supriatna mengaku khawatir jika perlawanan hukum terus berjalan, namun Pemda Bandung Barat masih menerima retribusi bisa dikategorikan pungli karena cacat hukum.

"Jika dihitung retribusi yang dipungut sejak 2016 sampai dengan 2022, sudah  berapa miliar dari PT Bangunbina Persada masuk ke rekening Pemkab Bandung Barat padahal persoalan hukumnya belum selesai," katanya kepada wartawan, Selasa 27 Desember 2022.

Ia menyebut, berdasarkan catatan sejak tahun 2016 sampai 2022 Pemkab Bandung Barat telah menerima presentase pengelolaan dan retribusi Pasar Panorama Lembang dari pihak PT Bangunbina Persada total senilai Rp6.714.120.960, yang ditransfer ke rekening kas umum daerah Pemda KBB di Bank Jabar Banten Cabang Padalarang.

Baca Juga : Libur Nataru, DLHK Kota Bandung Terjunkan 427 Petugas Kebersihan

"Rinciannya di tahun 2016 senilai Rp296.460.000, tahun 2017 senilai Rp711.504.000, tahun 2018 senilai Rp1.036.407.600," sebutnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani