Polisi Bantah Penempatan Danu di Safe House Karena Ada Ancaman

Penempatan Danu di safe house, karena untuk perlindungan saksi, dan tidak ada kaitannya dengan ancaman atau intimidasi dari dalam sel tahanan. 

Polisi Bantah Penempatan Danu di Safe House Karena Ada Ancaman
Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan

Ia akhirnya membongkar kasus pembunuhan Tuti dan Amel. Ia mengaku dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Setelah ia mengaku, polisi pun menyeret empat orang lainnya untuk dijadikan tersangka.

Mereka ialah Yosep Hidayah suami dan ayah korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep sebagai tersangka.

Keempatnya dijadikan tersangka, setelah polisi mendengarkan keterangan dari Danu. Danu menyebut para tersangka tersebut, terlibat saat Tuti dan anaknya Amel di eksekusi di rumah yang ada di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus tahun 2021 lalu.  (Cesar Yudistira)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti