Polresta Bogor Kota Ringkus Spesialis Pembobol Minimarket di Bogor, Pelaku Berbekal Senpi Rakitan

Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan salah satu pelaku spesialis pembobol minimarket di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Saat beraksi, pelaku dilengkapi senjata api (Senpi) rakitan. 

Polresta Bogor Kota Ringkus Spesialis Pembobol Minimarket di Bogor, Pelaku Berbekal Senpi Rakitan
Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku spesialis pembobol minimarket berinisial AM (40) didampingi pelaku lain yang berinisial F yang masih dalam pencarian (DPO). (rizki mauludi)

Bismo membeberkan, dari hasil pemeriksaan, AM mengaku sudah tujuh kali melancarkan aksi pencuriannya di sejumlah lokasi berbeda. Saat ini, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

"Selain tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor matic jenis Honda beat yang digunakan saat melancarkan aksinya," bebernya.

"Pesan Kamtibmas untuk toko-toko ini mohon dilengkapi CCTV dan penerangan yang cukup, sehingga bisa mengurangi potensi kerawanan pencurian ataupun mencegah terjadinya pelaku dan korban pencurian," pungkas Bismo.*** (rizki mauludi)

Baca Juga : Dedie Sepakat Dengan Bima, Rombak Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani