"Tentunya saya sependapat dengan Pak wali, yaitu memberikan catatan sama dengan Wali Kota
Bogor dan Sekda Kota
Bogor untuk bagian PBJ. Setiap sistem ada kelemahannya, dibelakang sistem juga ada manusia nya yang memiliki kelemahan," ungkap Dedie kepada wartawan pada Kamis (5/1/2023).
Dedie menerangkan, pihaknya telah melakukan evaluasi dan assessment akhir tahun 2022.
"Dan kami tentunya siap menempatkan orang lebih fit atau cocok dalam jabatan dan kewenangannya di tempatnya," terang Dedie.
Dedie menegaskan, dirinya dan Wakil Wali Kota
Bogor Bima Arya tidak sembarangan menempatkan orangnya, jadi bukan semata-mata memindahkan orangnya.
"Tapi jadi betul-betul mereka yang memiliki potensi, kompetensi, punya integritas, kapabilitas dan mampu bekerja sama menuntaskan janji politik Bima-Dedie," tegas Dedie.
Masih kata Dedie, untuk bagian PBJ semuanya dievaluasi, pasti tentunya itu.
"Selain di OPD lain, banyak semua. Jadi ingin meninggalkan
Bogor dan mempunyai peninggalan lebih baik dari sebelumnya," pungkasnya.
Diketahui, Wali Kota
Bogor Bima Arya Sugiarto dan Sekda Kota
Bogor sudah berjanji akan merombak bagian PBJ. Hal itu lantaran banyaknya kontraktor yang tidak kompeten sehingga membuat beberapa proyek strategis di Kota
Bogor 'amburadul' dan mengalami keterlambatan. Bima juga menganggap sistem blacklist PBJ Kota
Bogor saat ini tidak berjalan.(Rizki Mauludi)***