PSBB Diterapkan oleh Pusat, Ini Kesiapan Kota Bogor

Pemerintah pusat kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Jawa dan Bali, Kota Bogor salah satunya.

PSBB Diterapkan oleh Pusat, Ini Kesiapan Kota Bogor
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (rizki mauludi)

INILAH, Bogor - Pemerintah pusat kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Jawa dan Bali, Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang masuk dalam penerapan PSBB ketat bersama empat wilayah lain di Jawa Barat pada Senin (21/6/2021).

Dari informasi yang dihimpun, selain Jawa barat, ada lima provinsi yang juga masuk pengetatan yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten (Tangerang Raya), D.I Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim angkat suara, saat ini pemerintah mengeluarkan surat edaran yang disampaikan Menteri Perekonomian Air Langga Hartarto untuk memperketat penerapan PSBB di sejumlah daerah di Provinsi Jawa dan Bali.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Bogor Ingatkan Ade Yasin Perhatikan Sekolah Rusak

"Menyikapi edaran dari Menko Perekonomian terkait dengan pembatasan jam operasional bagi sektor usaha yang sebelumnya pukul 21.00 WIB menjadi dimajukan pukul 20.00 WIB itu akan berlaku mulai besok tanggal 22 juni 2021," ungkap Dedie kepada wartawan pada Senin (21/6/2021) sore.

Dedie memaparkan, adapun tambahan yang lain, pemberlakukan work from office (WFO) yang hanya diperkenankan 25 persen sehingga selebihnya 75 persen itu dilakukan work form home (WFH).

"Kami juga sedang mengkoordinasikan dengan internal Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bagaimana pelaksanaan 75 persen WFH bisa diimplementasikan segera," paparnya.

Baca Juga : Kuota Pupuk Bersubsidi di Bogor Dipatok 30 Ribu Ton

Dedie menjelaskan, kemudian sektor pendidikan sampai dengan saat ini untuk ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih ditunda sampai waktu yang belum ditentukan, serta yang paling penting saat ini adalah penambahan jumlah pelayanan tempat tidur rumah sakit.

Halaman :


Editor : suroprapanca