PTM, Ayo Kembali ke Sekolah

Senin pagi ini, 610 sekolah di DKI Jakarta kembali dibuka untuk kegiatan belajar mengajar, setelah berbulan-bulan berlangsung secara daring (online).

PTM, Ayo Kembali ke Sekolah
Ilustrasi (antara)

SK tersebut menyebutkan peran serta komite satuan pendidikan serta orang tua atau wali murid dalam pelaksanaan PTM terbatas. Di antaranya:

Pertama, membuat kesepakatan bersama antara komite satuan pendidikan dan orang tua/wali murid terkait kesiapan melakukan PTM terbatas di satuan pendidikan dasar dan menengah tersebut.

Kedua, orang tua/wali murid tidak diizinkan menunggu peserta didik di sekolah. Ketiga, harus menjaga kebersihan pribadi (mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun, melakukan ketika batuk dan bersin yang benar, tidak menyentuh mulut, mata dan hidung)

Baca Juga : Fakta, BPS: 8,68 Persen Penduduk Indonesia Tidak Berdomisili Sesuai KK

Keempat, meminta kepada orang tua untuk mengingatkan putra putrinya, untuk selalu menjaga kebersihan selama di satuan pendidikan, menjaga jarak, secara periodik mencuci tangan dengan sabun dan beretika ketika batuk/bersin.

Kelima, orang tua atau wali murid menginformasikan kepada pihak satuan pendidikan bila putra putrinya, pernah menderita sakit berat atau pernah dirawat di rumah sakit.

Semua pihak tentu berharap sekolah di tengah pembatasan aktivitas dalam kerangka PPKM Level 3 ini bisa berlangsung lancar dan tanpa banyak kendala.

Jika tanpa banyak kendala dan penyebaran wabah makin bisa dikendalikan, tentunya pembukaan kembali aktivitas sekolah bisa dilakukan dalam skala lebih luas. (antara)


Editor : suroprapanca