Puasa Asyura itu 3 Hari, 2 Hari, ataukah Cukupkah Sehari? Ini Penjelasan Ulama

DIKUTIP dari artikel yang ditulis Ustaz Ammi Nur Baits, disebutkan Ibnul Qoyim Zadul Maad (2/76) dan diikuti al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (4/246), bahwa pelaksanaan puasa asyura, ada 3 tingkatan,

Puasa Asyura itu 3 Hari, 2 Hari, ataukah Cukupkah Sehari? Ini Penjelasan Ulama

DIKUTIP dari artikel yang ditulis Ustaz Ammi Nur Baits, disebutkan Ibnul Qoyim Zadul Maad (2/76) dan diikuti al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (4/246), bahwa pelaksanaan puasa asyura, ada 3 tingkatan,

Pertama, melakukan puasa 3 hari, tanggal 9 (Tasua), tanggal 10 (Asyura), dan tanggal 11. Dalil akan hal ini adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, secara marfu. "Lakukanlah puasa Asyura, dan jangan sama dengan yahudi. Karena itu, lakukanlah puasa sehari ebelumnya dan sehari setelahnya." (HR. Ahmad 2191 dan Baihaqi dalam al-Kubro 8189).

Kedua, tingkatan kedua, puasa 2 hari, tanggal 9 dan 10 Muharram. Dasarnya adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jika Muharram tahun depan saya masih hidup, saya akan puasa tanggal 9." (HR. Ahmad 1971, Muslim 2723 dan yang lainnya).

Baca Juga : Kunci Kebahagiaan Rumah Tangga itu Hanyalah 2 Hal Ini

Ketiga, puasa tanggal 10 saja. karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memberikan janji khusus, yaitu kaffarah dosa setahun yang telah lewat. Dari Abu Qatadah radhiyallahu anhu, beliau mengatakan, "Nabi shallallahu alaihi wa sallam ditanya mengenai keistimewaan puasa Asyura? Beliau menjawab, "Puasa Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu." (HR. Muslim 1162).

Beberapa ulama tidak sepakat dengan pembagian yang disebutkan Ibnul Qoyim dan Ibnu Hajar. Untuk tingkatan kedua dan ketiga, mereka sepakat. Karena itu berdasarkan hadis shahih. Sementara untuk tingkatan pertama, puasa selama 3 hari, dimana ada anjuran khusus untuk puasa di tanggal 11 Muharram, ulama berbeda pendapat. 

Karena status hadis yang menganjurkan puasa 3 hari, diragukan keshahihannya. Untuk hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, di sanadnya terdapat perawi bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila. Sementara beliau dinilai dhaif para ulama. ad-Dzahabi mengatakan tentang perawi ini, "Hadisnya bukan hujjah."

Baca Juga : Akhiri Salat dengan Doa Ini, Insya Allah Terlindung dari Lilitan Utang

Sementara itu, ulama yang mendukung pendapat dianjurkan puasa tanggal 11 Muharam, mereka berdalil dengan riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa beliau melakukan puasa 3 hari ketika Muharram, di tanggal 9, 10, dan 11 Muharram. (Tahdzib al-Atsar, Ibn Jarir). Hanya saja, riwayat ini ternyata bertentangan dengan riwayat lain, dalam mushannaf Abdurrazaq dan yang lainnya. 

Halaman :


Editor : Bsafaat