Rahasia OTT KPK, Benarkah Handphone Jadi Kunci?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil meringkus Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga anggota DPR RI Fraksi Nasdem.

Rahasia OTT KPK, Benarkah Handphone Jadi Kunci?
istimewa

INILAH, Bandung-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil meringkus Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga anggota DPR RI Fraksi Nasdem.

Keduanya diamankan lewat sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), salah satu kebanggaan KPK dalam mengungkap sebuah kasus korupsi.

Lalu bagaimana cara tim penyelidik KPK melakukan OTT hingga berhasil meringkus target operasi seperti Bupati Probolinggo contohnya.

Handphone Calon Koruptor

Banyaknya OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tergantung dari kecerobohan calon koruptor dalam menggunakan ponselnya.

"OTT ini tergantung pada kecerobohan dari pengguna HP tersebut, ketidakhati-hatian mereka, sehingga mereka kelepasan ngomong dan kemudian bisa diikuti dan seterusnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Alex menjelaskan, dalam proses penyadapan para penyidik bergiliran melacak ratusan nomor handphone.

"Selama ini pegawai di unit yang melaksanakan itu sekali kan bergilir 24 jam kita lakukan. Sekali kita bisa lakukan sampai ratusan nomor, sekarang nggak mungkin," ungkapnya.

Dengan demikian, kata Alex, dalam proses penyadapan penyidik kerap mendapat kendala. Pasalnya, KPK memiliki keterbatasan SDM untuk melacak ratusan nomor handphone.

"Karena paling berapa, hanya 10 orang. Kalau dia sampai memonitor 50 nomor aja sudah kewalahan jadi nggak memungkinkan untuk melakukan penyadapan dengan jumlah nomor yang banyak," pungkasnya.

Pernyataan Alex ini belakangan dibantah oleh 'Raja OTT' KPK, Harun Al Rasyid.

Menurutnya OTT tidak sepenuhnya bergantung pada penyadapan alat komunikasi atau ponsel para pelaku korupsi. Bahkan presentasinya tak lebih dari 10% dari keberhasilan operasi senyap.

Keandalan informan justru punya peran signifikan hingga 50% dalam keberhasilan OTT menurut Harun yang harus 'terdepak' dari KPK lewat 'operasi' TWK.

Yudi Purnomo, Ketua Wadah Pegawai KPK sebelum TWK, pernah menceritakan sedikit pengalamannya saat melakukan OTT.

Lewat cuitannya, Yudi bercerita keluh kesahnya melakukan OTT para pelaku korupsi."Terkadang OTT bisa berhari-hari mulai dari proses penangkapan, pemeriksaan pelaku dan atau saksi, penahanan hingga penggeledahan, tidur sebentar setengah sampai 1 jam ada udah merupakan kemewahan," tulis Yudi di akun Twitter-nya, @yudiharahap46.

"Kenapa ada 'Jumat Keramat' identik dengan OTT, karena biasanya pengusaha ngumpulin uang dulu di hari kerja baru kemudian dikasih ke pejabat menjelang weekend agar pejabat bisa gunain uang itu di hari libur," cuit Yudi. (inilah.com)

Baca Juga : Kejar Herd Immunity, bank bjb Dukung Vaksinasi Massal ITB


Editor : JakaPermana