Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Urung Digelar Lantaran Imron ke Bandung

Untuk kesekian kalinya, rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon urung digelar. Musababnya, selain tidak memenuhi kuorum ternyata Bupati Cirebon Imron pun pelesir ke Bandung.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Urung Digelar Lantaran Imron ke Bandung
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Teguh Rusiana Merdeka mengatakan, sedianya pada Senin 3 Oktober 2022 itu akan digelar rapat paripurna persetujuan terhadap Raperda dan pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD. Namun, lantaran Imron menghadiri lomba inovasi menu berbasis pangan lokal di Bandung akhirnya rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon urung digelar. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Untuk kesekian kalinya, rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon urung digelar. Musababnya, selain tidak memenuhi kuorum ternyata Bupati Cirebon Imron pun pelesir ke Bandung.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Teguh Rusiana Merdeka mengatakan, sedianya pada Senin 3 Oktober 2022 itu akan digelar rapat paripurna persetujuan terhadap Raperda dan pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD. Namun, lantaran Imron menghadiri lomba inovasi menu berbasis pangan lokal di Bandung akhirnya rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon urung digelar.

Dia pun menawarkan kepada para anggota apakah rapat dilanjutkan atau tidak, namun usai diskor selama beberapa menit ternyata rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon urung digelar yang hanya dihadiri 18 legislator.

Baca Juga : Pemkot dan KOOD Sepakat Kembangkan Pariwisata dan Budaya

Anggota DPRD dari Fraksi PKB Darusa menyebutkan karena memang beredar kabar ada surat terkait paripurna minta diundur itu mayoritas anggota menganggap rapat batal.

"Tolong catat ya, tidak memenuhi kuorum karena memang banyak anggota dewan yang menerima pesan, paripurna batal. Tolong ketua evaluasi masalah ini. Kan ada wakil bupati, kenapa tidak diwakilkan? Ini pembahasan masalah rakyat, jadi tidak bisa main main," kata Darusa.

Sedangkan, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Sofwan menegaskan batalnya paripurna itu awalnya sudah beredar surat bupati kepada Sekwan untuk pembatalan paripurna. Namun, harusnya pembatalan tersebut tidak dilakukan, karena bisa diwakilkan kepada Wakil Bupati.

Baca Juga : Anak Muda di Jabar Optimis Ganjar Bisa Kembangkan Potensi Pariwisata Indonesia  

"Lah yang saya lihat, dengan adanya pembatalan ini harusnya di respon anggota dewan lainnya. Buktinya dewan pada diam dan tidak ada yang protes," katanya.*** (maman suharman)


Editor : Doni Ramdhani