Rapat Pleno KPU Kabupaten Bogor Lewati Deadline, Penjabat Bupati Klaim Sudah Berjalan Baik

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan bahwa rapat pleno KPU berjalan baik meskipun melewati deadline

Rapat Pleno KPU Kabupaten Bogor Lewati Deadline, Penjabat Bupati Klaim Sudah Berjalan Baik

INILAHKORAN, Bogor -Walaupun Rapat Pleno Kabupaten Bogor hasil perhitungan suara DPRD Kabupaten Bogor melewati batas akhir atau deadline, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan bahwa hal itu sudah berjalan baik.

"Walau ada yang melampaui batas waktu, saya rasa bahwa Rapat Pleno Kabupaten Bogor hasil perhitungan suara DPRD Kabupaten Bogor berjalan dengan baik dan selesai pada pukul 02.30 WIB," kata Asmawa Tosepu kepada wartawan, Rabu, 6 Maret 2024.

Asmawa Tosepu menerangkan bahwa teknis alasan Rapat Pleno Kabupaten Bogor hasil perhitungan suara DPRD Kabupaten Bogor melewati waktu itu ada di KPU Kabupaten Bogor

Baca Juga : Begini Saat Bima dan ASN Gantikan Pasukan Kuning Untuk Menyapu Jalan

Namun, jajarannya dengan menugaskan tenaga kesehatan (Nakes)  memastikan penyelenggara Pemilu, saksi dan peserta dalam kondisi sehat walafiat.

"Faktor kesehatan dan keselamatan tentunnya menjadi prioritas kami selaku Forkopimda Kabupaten Bogor," terangnya.

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhamad Adi Kurnia menuturkan bahwa ada hambatan berupa selisih suara di sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga Rapat Pleno kecamatan-kecamatan tersebut harus di opname atau dikaji.

Baca Juga : Usulan Buka Kotak Suara DPR RI di Gunung Putri Belum Dijawab KPU Kabupaten Bogor

"Ada selisih suara di sejumlah PPK, baik itu antar Caleg internal partai politik maupun antara dua atau dua lebih partai politik hingga kami harus melakukan sinkronisasi," tutur Muhamad Adi Kurnia.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti