Ratusan Miliar Dianggarkan, PPPK di Kabupaten Cirebon Dapat THR dan Gaji ke-13

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah menganggarkan Rp277,9 miliar untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Ratusan miliar anggaran tersebut dialokasikan ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU). 

Ratusan Miliar Dianggarkan, PPPK di Kabupaten Cirebon Dapat THR dan Gaji ke-13

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, menyampaikan, kuota untuk seleksi PPPK dari formasi guru ini jumlahnya sebanyak 971 orang. Namun khusus PPPK guru, tidak dilaksanakan seleksi kompetensi, melainkan hanya seleksi administratif saja. 

Sementara untuk Nakes yang akan mengikuti seleksi, lanjut Hilmy, kuotanya adalah sebanyak 72 orang. Jumlah tersebut, terdiri dari beberapa sektor, di antaranya apoteker, bidan, tenaga nutrisionis, tenaga gizi, perawat dan lainnya.

Hilmy menyebut, sejumlah persyaratan kualifikasi PPPK dari Nakes ini sudah dicantumkan dan akan diumumkan dalam waktu dekat. Hilmy mengaku belum berani mencantumkannya karena pihaknya masih menunggu juklak juknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). (maman suharman)

Baca Juga : Anak Bupati Majalengka Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Korupsi Pasar Sindangkasih Cigasong

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti