Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan Pantau Penyekatan Mudik Wilayah Bogor

Pelaksanaan terhadap larangan mudik, Pemkab Bogor mengerahkan ratusan personel diterjunkan untuk memantau tujuh wilayah penyekatan mudik di Kabupaten Bogor.

Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan Pantau Penyekatan Mudik Wilayah Bogor

INILAH, Bogor,- Pelaksanaan terhadap larangan mudik, Pemkab Bogor mengerahkan ratusan personel diterjunkan untuk memantau tujuh wilayah penyekatan mudik di Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengerahkan 504 personel gabungan untuk penyekatan kendaraan di tujuh lokasi guna mengawal aturan pelarangan mudik yang mulai efektif berlaku 22 April 2021.

"Rencana personel yang dilibatkan 504 orang, Polri 210 orang, TNI 42 orang, dishub 105 orang, Satpol PP 105 orang, dan dinas kesehatan 42 orang," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Sabtu (24/4/2021)

Baca Juga : Jangan Abaikan Imunisasi Rutin Anak dan Patuhi Larangan Mudik 

Menurutnya, pos penyekatan yang dilakukan nonstop itu, masing-masing dikawal oleh tiga regu personel, sehingga masing-masing regu bisa menjaga secara bergantian selama 24 jam.

Harun menyebutkan, tujuh titik pos penyekatan ada di perbatasan, seperti Puncak Bogor, Cariu, Cileungsi, Cigombong, Cibinong, Parung, dan Jasinga.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan bahwa warga luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski membawa surat hasil rapid test antigen.

Baca Juga : Semangat Donor Plasma Konvalesen, Ini Cara Ketua DPRD Bantu Pasien Covid-19

"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor), meski membawa surat hasil rapid antigen, karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh pemerintah pusat," ucapnya.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto