Reaksi Tak Terduga Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora
Mario Dandy divonis 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Tak haya divonis 12 tahun penjara, Majelis Hakim juga membebankan Mario Dandy untuk membayar kepada David Ozora sebesar Rp25 miliar.
"Membebankan kepada Mario membayar ke anak korban Rp25.150.161.900," ujar Hakim Alimin.
Baca Juga : Mario Dandy Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Rafael Alun: Saya Akan Mencintai Dia Apapun yang Terjadi
Halaman :