Registrasi IMEI Kurangi Peredaran Ponsel Ilegal

Survei yang dilakukan lembaga IDC Indonesia mengungkap bahwa pengaruh regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) menunjukkan hasil yang positif untuk pasar ponsel di Indonesia.

Registrasi IMEI Kurangi Peredaran Ponsel Ilegal
istimewa

Pasar ponsel Indonesia sempat turun drastis pada enam bulan pertama 2020, sebanyak minus 18 persen secara year-on-year, karena karantina wilayah. Pemulihan di sektor ini berlangsung cepat, semester kedua terdapat pertumbungan 19 persen secara year-on-year.

Pemulihan pasar smartphone disebabkan kebutuhan menggunakan ponsel untuk mendukung berbagai aktvititas yang harus dilakukan dari rumah.

Daya beli masyakarat yang lebih rendah mendorong pertumbuhan ponsel segmen pemula, berkisar di angka US$100 hingga US$200 (sekitar Rp1,4 juta hingga Rp2,9 juta).

Baca Juga : Telkom Jabar Gelar Ajang Balap Sepeda Virtual IndiHome DigiBike 2021 

Pangsa pasar ponsel murah di Indonesia mencapai 65 persen tahun lalu, naik dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 45 persen.

IDC mencatat pangsa pasar ponsel terbesar di Indonesia pada kuartal keempat 2020 dikuasai oleh vivo, sebesar 23,3 persen. Merk ini berjaya di kelas ponsel murah dengan lini seri Y.

Pada posisi kedua, hanya terpaut tipis, diduduki OPPO dengan pangsa pasar 23,2 persen. IDC Indonesia melihat OPPO kuat di segmen menengah, US$200-US$400 (sekitar Rp2,9 juta hingga Rp5,8 juta) melalui seri A dan Reno.

Xiaomi menduduki peringkat ketiga dengan pangsa pasar 15,3 persen, yang menurut IDC mendapatkan dampak positif dari regulasi IMEI.


Editor : JakaPermana