Rektor Universitas Mitra Karya Ditahan Kejati Jabar Usai Korupsi Belasan Miliar Rupiah

ejaksaan Tinggi Jawa Barat  melakukan penetapan dan penahanan atas 2 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara tak kurang dari Rp 13.024.800.000.

Rektor Universitas Mitra Karya Ditahan Kejati Jabar Usai Korupsi Belasan Miliar Rupiah
ejaksaan Tinggi Jawa Barat  melakukan penetapan dan penahanan atas 2 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara tak kurang dari Rp 13.024.800.000.

"Kepada keduanya dilakukan penahanan di rumah tahanan Negara Klas 1 A bandung selama 20 hari sejak tanggal 04 Maret  2024 sampai dengan 23 Maret 2024," pungkasnya.  (Cesar Yudistira)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti