Ridwan Kamil Pastikan Temuan Baru Kecurangan PPDB Tetap Diproses Meski KBM Telah Dimulai

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta proses KBM tetap berjalan meskipun kembali ada penemuan kecurangan dalam PPDB

Ridwan Kamil Pastikan Temuan Baru Kecurangan PPDB Tetap Diproses Meski KBM Telah Dimulai

INILAHKORAN, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan, meski kegiatan belajar mengajar (KBM) telah dimulai. Bila ada temuan baru terkait kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, pihaknya tetap melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebab menurutnya, tidak menutup kemungkinan permasalahan PPDB tingkat SMK dan SMA di seluruh Jawa Barat akan mengemuka. Terlebih dalam proses penanganannya oleh Dinas Pendidikan (Disdik), membutuhkan waktu yang cukup panjang.

“Kita akan lanjutkan jika masih ada (yang) kelewat kalau melakukan pelanggaran. Satu-satu dibereskan tim pengaduan. Tidak (akan) selesai di hari pertama,” ujarnya baru-baru ini.

Baca Juga : Ridwan Kamil Targetkan 800 Kilometer Jalan Milik Provinsi Jabar Diperbaiki di 2024 Melalui Program Jamu

Selain itu, Emil menegaskan pihaknya pada tahun ini masih tetap akan mengucurkan bantuan bagi siswa kurang mampu yang masuk sekolah swasta, sebesar Rp2 juta. Dimana diberikan hanya satu kali, bagi sekitar 7.500 siswa.

“Swasta (masuk sekolah swasta) pun memberi bantuan keuangan. Hak sekolah wajib kita lindungi,” ucapnya.

Sementara Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darman menilai, pelaku kecurangan PPDB sejatinya dapat diproses secara hukum karena melakukan pemalsuan data. Sebab menurutnya, hal tersebut sudah masuk ke ranah pidana.

Baca Juga : Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Kurang Mampu Jangan Sungkan Daftar Program Rutilahu

“Itu harus ditindak dan mungkin saja pelakunya bukan yang bersangkutan (siswa). Kalau saran saya dipanggil yang punya perkara-perkara itu terus panggil juga penegak hukum. Jadi kalau pelanggaran pidana sudah serahkan saja ke polisi,” tuturnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti