Ridwan Kamil Serahkan Laporan Tim Investigasi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke Menko Polhukam

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku telah memberikan laporan hasil dari Tim Investigasi terkait polemik Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke Menko Polhukam Mahfud MD.

Ridwan Kamil Serahkan Laporan Tim Investigasi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke Menko Polhukam
"Nanti Selasa atau Rabu (27-28 Juni 2023), Menko Mahfud MD akan menjelaskan kepada masyarakat luas. Kemudian, terkait perizinan Ponpes Al-Zaytun itu akan diserahkan ke Kementerian Agama yang memiliki kewenangan. Kewenangan itu bukan di Pemprov Jabar," ujar Ridwan Kamil. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku telah memberikan laporan hasil dari Tim Investigasi terkait polemik Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke Menko Polhukam Mahfud MD.

“Kami melaporkan progres dari Tim Investigasi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang secara wawancara langsung dengan yang bersangkutan dan melakukan penggalian data lapangan,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Minggu 25 Juni 2023.

Ridwan Kamil berharap laporan Tim Investigasi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang itu dapat segera ditindaklanjuti guna mengembalikan kondusivitas seiring masuknya tahun politik jelang Pemilu 2024.

Baca Juga : Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Penuhi Panggilan Tim Investigasi di Gedung Sate

"Nanti Selasa atau Rabu (27-28 Juni 2023), Menko Mahfud MD akan menjelaskan kepada masyarakat luas. Kemudian, terkait perizinan Ponpes Al-Zaytun itu akan diserahkan ke Kementerian Agama yang memiliki kewenangan. Kewenangan itu bukan di Pemprov Jabar," ujar Ridwan Kamil.

Selain itu, Ridwan Kamil pun mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan aksi demonstrasi ke Ponpes Al-Zaytun lagi. Dia mengajak masyarakat untuk menunggu keputusan dari Menko Polhukam Mahfud MD pada Selasa 27 Juni 2023 atau Rabu 28 Juni 2023 mendatang.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD memaparkan ada tiga penanganan yang akan dilakukan terhadap polemik Ponpes Al-Zaytun. Pertama, dari semua laporan yang masuk termasuk dari tim investigasi, ada dugaan kuat terjadi tindak pidana.

Baca Juga : APBD Jabar Terancam Tergerus, Ini Kata Legislator...

"Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Pak Ridwan Kamil ada dugaan kuat yaitu ada tindak pidana," ucap Mahfud.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani