Rusaknya KBU Akibat Ketidakpedulian Pemerintah

Bencana banjir yang terjadi di setiap musim penghujan, disebut-sebut akibat tidak tertatanya Kawasan Bandung Utara (KBU). Pendamping Ekonomi pertanian Yayasan Odesa Indonesia Basuki Suhardiman menyebut, rusaknya KBU akibat ketidakpedulian pemerintah.

Rusaknya KBU Akibat Ketidakpedulian Pemerintah
Basuki mengatakan, pembangunan yang tidak terkendali dan pertanian monokultur diduga menjadi penyebab. Lagi-lagi karena tidak ada program konkret dari pemerintah, baik kota/kabupaten maupun provinsi untuk menjaga KBU. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Bencana banjir yang terjadi di setiap musim penghujan, disebut-sebut akibat tidak tertatanya Kawasan Bandung Utara (KBU). Pendamping Ekonomi pertanian Yayasan Odesa Indonesia Basuki Suhardiman menyebut, rusaknya KBU akibat ketidakpedulian pemerintah.

Basuki mengatakan, pembangunan yang tidak terkendali dan pertanian monokultur diduga menjadi penyebab. Lagi-lagi karena tidak ada program konkret dari pemerintah, baik kota/kabupaten maupun provinsi untuk menjaga KBU.

“Bukan hanya lumpur yang membanjir di Kota Bandung, tetapi juga krisis air bersih,” ujarnya di Kabupaten Bandung belum lama ini.

Menurut Basuki, kebijakan pemerintah selama ini normatif karena hanya bicara regulasi dan melupakan tindakan praktis di lapangan. Banyak orang dari luar daerah membangun villa, hotel dan cafe tanpa memiliki empati pada lingkungan.

Maka dari itu kata dia, sudah saatnya pemerintah bekerja secara benar, bukan sekadar pencitraan atau sekadar supaya dianggap peduli lingkungan dengan sekali aksi lalu konferensi pers. Jika mau serius dengan pemberdayaan pangan dan ekologi kita bisa berharap perbaikan terjadi di Kawasan Bandung Utara. 

“Kawasan Bandung Utara memiliki lahan yang kritis mencapai puluhan ribu hektar. Kalau serius ditanami pohon buah-buahan, maka petani akan membaik ekonominya karena mendapatkan hasil panen selain sayuran. Petani yang selama ini hanya menanam sayur sangat menunggu pembagian bibit buah-buahan. Dan pada tanah milik orang kota yang kurang diurus mestinya para pemiliknya harus ikut bertanggungjawab dengan memperbanyak bibit buah-buahan,” imbuhnya.

Sementara petani yang rutin menjalankan kegiatan pertanian agroekologi dari Odesa, Toha Odik mengatakan, apa yang dilakukan Odesa Indonesia selama delapan tahun terakhir telah memberi kontribusi yang meyakinkan bagi penguatan pangan dan perbaikan lahan pertanian. Toha yang selama ini mendistribusikan bibit buah-buahan, termasuk menggerakkan tanaman kopi, kelor dan hanjeli yakin langkahnya tepat sasaran dan dampaknya telah nyata dirasakan masyarakat.

“Petani di Cimenyan bukannya tidak mau menanam pohon besar. Mereka enggan menanam bibit dari pemerintah karena jenis bibit yang dibagi oleh pemerintah itu berupa tanaman keras penghasil kayu. Tanaman kayu seperti surian, pinus atau mahoni itu tidak menguntungkan secara ekonomi. Kalaupun ditanam akan ditebang hanya dalam waktu 4 sampai 5 tahun. Kalau yang dibagi adalah bibit buah-buahan lain ceritanya. Saya menjalankan program ini dan sekarang hasilnya luar biasa,” imbuhnya.

Toha bercerita, pada mulanya petani sering menolak bibit pohon besar karena sebelumnya pemerintah memaksakan tanam dengan sekadar instruksi. Akibatnya banyak bibit tanaman penghasil kayu seperti mahoni dan suren itu dibuang-buang saja. Bahkan ada banyak petani yang pura-pura menanam karena mereka menjalankannya sekadar untuk menyenangkan hati perangkat desa. 

“Petani tidak mau protes atau menuntut karena tidak enak atas pemberian. Kalau diberi kan harus berterimakasih. Masalahnya, bibit tanaman kayu itu tidak memberi manfaat bagi ekonomi. Lain dengan bibit buah seperti nangka, sirsak, matoa, durian, sukun, jeruk, jambu, dan pepaya. Kalau bibit buah seperti sekarang petani membutuhkan karena telah merasakan manfaat hasil dari yang kita tanam,” papar Toha. 

Toha menyarankan agar pemerintah dalam menjalankan program penghijauan tidak sekadar menghijaukan, tetapi lebih cerdas dengan memahami kebutuhan para petani. Kalau terus-terusan banyak banyak bicara tanpa kegiatan yang nyata.

Toha juga berkisah, selama delapan tahun terakhir telah mendistribusikan lebih 870.000 bibit tanaman buah-buahan dan juga tanaman kopi yang jumlahnya mencapai lebih 600.000 bibit. Tetapi menurutnya, jumlah itu belum seberapa karena luasnya lahan pertanian mencapai puluhan ribu hektar. Menurutnya, kebutuhan bibit buah-buahan mestinya minimal 2 juta setiap tahun agar kecamatan Cimenyan. Cilengkrang dan Cileunyi bisa lebih baik.

“Saya senang kalau pemerintah itu mulai mengerti keadaan petani. Jangan hanya menyalahkan petani di bukit yang lahannya mengalirkan lumpur. Pahami keadaan dan kebutuhan kami. Kalau programnya seperti Odesa, tentu masyarakat akan menerima dengan senang hati dan akan memanen buah dan bisa menjual hasilnya,” terangnya.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Bey Machmudin mengaku, saat ini pihaknya melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota, menyikapi persoalan KBU. Dia berharap, ada perhatian khusus guna memulihkan lingkungan agar bencana banjir tidak melulu terjadi.

"Masih assesment. Bappeda provinsi dan kabupaten/kota sedang membahas. Nanti idealnya seperti apa. Perizinan (pembangunan) ada di kabupaten/kota. Paling kami koordinasi, bagaimana semuanya (bisa) memerhatikan lingkungan," tuturnya.

Sementara Kepala Bappeda Jabar Iendra Sofyan mengatakan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Cekungan Bandung yang meliputi KBU, melalui Perda Pengendalian KBU sudah tidak lagi digunakan.

Dimana proses perizinan pembangunan di KBU yang sebelumnya harus ada rekomendasi teknis dari Pemprov Jabar tidak lagi berlaku, karena telah menjadi kewenangan masing-masing kabupaten/kota. Hal ini diakuinya turut berpengaruh, terhadap ekosistem di KBU.

"Harapan kami, konsep pengendalian di KBU ini harus dilakukan kabupaten/kota, mengendalikan izin sesuai teknis kaidah izin yang sudah kita rancang. Setiap kawasan, klaster ada batas-batas koefisien dasar bangunan. Beda-beda, misal di Cimenyan sabaraha, itu yang harus dipatuhi dalam RTRW," terangnya.

Dia berharap, Pemprov Jabar dapat kembali memiliki peran dalam mengatur KBU agar tidak kebablasan. Mengingat banyak dampak negatif yang bisa terjadi, bila KBU tidak dikelola secara tepat.

Sebab, KBU tidak hanya berdampak menimbulkan banjir. Tetapi juga membahayakan permukiman yang memaksa membangun di kawasan tersebut, karena berada pada patahan atau Sesar Lembang.

"Karena otonomi daerah, full ada di mereka (pemerintah kota/kabupaten). Nanti kita lihat, apakah bisa dikembalikan lagi ke kita. Itu pun kalau ada persetujuan dari teman-teman kabupaten/kota. Harusnya sih bisa sepakat, supaya lebih terkoordinir. Kita akan evaluasi, karena Cekungan Bandung harus berkembang dengan adanya KCJB. Jadi harus disiapkan kembali. Belum lagi isu patahan yang mulai ramai. Harus ada penanganan yang lebih baik," tandasnya. (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani