Sahabat Rasul yang Menyembelih Unta untuk Akikah

KALAU merujuk aslinya, memang yang dicontohkan dalam menyembelih akikah itu hanya kambing dan bukan sapi. Namun apakah boleh menyembelih sapi sebagai ganti kambing, para ulama berbeda pendapat. Dalam hal ini mazhab Asy-Syafiiyah dan Al-Hanabilah menyebutkan bahwa jumlah kambing yang disembelih berbeda jumlahnya berdasarkan jenis kelamin bayi. Bila bayi itu laki-laki, maka disunnahkan untuk menyembelih dua ekor, sedangkan bila bayi itu perempuan, maka cukup satu ekor saja.

Sahabat Rasul yang Menyembelih Unta untuk Akikah

Dalam riwayat lain, dari Atha radhiallahuanhu, katanya: Seorang wanita berkata di hadapan Aisyah: "Seandainya seorang wanita melahirkan fulan (anak laki-kaki) kami menyembelih seekor unta." Berkata Aisyah: "Jangan, tetapi yang sesuai sunah adalah buat seorang anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan untuk anak perempuan seekor kambing." (HR. Ishaq bin Rahawaih)

Kemudian disebutkan hadits, dari Yahya bin Yahya, mengabarkan kepada kami Husyaim, dari Uyainah bin Abdirrahman, dari ayahnya, bahwa Abu Bakrah telah mendapatkan anak laki-laki, bernama Abdurrahman, dia adalah anaknya yang pertama di Bashrah, disembelihkan untuknya unta dan diberikan untuk penduduk Bashrah, lalu sebagian mereka mengingkari hal itu, dan berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan akikah dengan dua kambing untuk bayi laki-laki, dan satu kambing untuk bayi perempuan, dan tidak boleh dengan selain itu.

2. Pendapat Yang Membolehkan: Jumhur Ulama

Baca Juga : Merindukan Mati Syahid

Pendapat ini merupakan pendapat jumhur ulama seperti mazhab Al-Hanafiyah, As-Syafiiyah, dan Al-Hanabilah. Sedangkan di kalangan mazhab Al-Malikiyah, ada perbedaan riwayat antara yang membolehkan dan yang tidak membolehkan. Namun yang lebih rajih, mazhab ini pun membolehkannya. Mereka umumnya sepakat dibenarkannya penyembelihan akikah dengan selain kambing, yaitu sapi atau unta. Di antara dasarnya karena sapi dan unta juga merupakan hewan yang biasa digunakan untuk ibadah, yaitu untuk qurban dan hadyu. Bahkan sapi dan unta secara ukuran lebih besar dari kambing, dan tentunya harganya lebih mahal. Oleh karena itu, tidak mengapa bila menyembelih akikah dengan hewan yang lebih besar dan lebih mahal harganya, selama masih termasuk hewan persembahan.

Imam Ibnul Mundzir membolehkan akikah dengan selain kambing, dengan alasan: "Bersama bayi itu ada akikahnya, maka sembelihlah hewan, dan hilangkanlah gangguan darinya." (HR. Bukhari)

Menurutnya, hadits ini tidak menyebutkan kambing, tetapi hewan secara umum, jadi boleh saja dengan selain kambing. Ibnul Mundzir menceritakan, bahwa Anas bin Malik meng-akikahkan anaknya dengan unta. Dari Al-Hasan, dia berkata bahwa Anas bin Malik radhiyallahuanhu menyembelih seekor unta untuk akikah anaknya. Hal itu juga dilakukan oleh sahabat yang lain, yaitu Abu Bakrah radhiyallahuanhu. Beliau pernah menyembelih seekor unta untuk akikah anaknya dan memberikan makan penduduk Bashrah dengannya.

Halaman :


Editor : Bsafaat