Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Peredaran Narkotika yang Dikendalikan di Lapas

Sat Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap peredaran narkotika yang dikendalikan dari Lapas Narkotika Gintung berawal dari tertangkapnya sang kurir saat transaksi

Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Peredaran Narkotika yang Dikendalikan di Lapas
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah saat ekspos pengungkapan kasus Narkotika.

INILAHKORAN, CirebonPolres Cirebon Kota membongkar kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dari Lapas Narkotika Gintung.

Pengungkapan peredaran narkotika yang dikendalikan dari Lapas Narkotika Gintung tersebut berawal saat tertangkapnya sang kurir saat bertransaksi. Pengungkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Tanwin Nopiansyah.

"Awalnya kami menangkap seorang berinisial UJ saat menempel narkotika jenis sabu-sabu di salah satu tempat," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga : Luncurkan Program Simpel Kejar, Pemkab Garut Alokasikan Rp1 Miliar

Fahri mengatakan dari keterangan tersangka UJ, pihaknya mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan mendapatkan narkotika dari SAS yang berada di Lapas Narkotika Gintung.

Menurutnya, tersangka UJ hanya mengikuti instruksi SAS dalam mengedarkan narkotika, karena barang bukti sabu-sabu, dan semua transaksi sudah dikendalikan oleh tersangka SAS.

"Dari hasil interogasi tersangka UJ mengakui barang bukti dari SAS yang merupakan warga binaan Lapas Gintung, dan kami sudah mendapatkan tersangka," ujarnya.

Baca Juga : Pasca Kebakaran, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Tetap Normal

Fahri menambahkan dari tangan tersangka, pihaknya menyita sejumlah barang bukti di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 53,08 gram yang sudah dipecah-pecah dan siap diedarkan, timbangan digital, telepon genggam dan lainnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti