Satlantas Polrestabes Bandung Tindak Ratusan Pengguna Knalpot Bising

Ratusan pengguna knalpot brong di Kota Bandung terkena razia yang dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung dan dishub

Satlantas Polrestabes Bandung Tindak Ratusan Pengguna Knalpot Bising
Petugas Satlantas Polrestabes Bandung menindak para pengendara yang menggunakan knalpot brong . Cesar Yudistira/Inilahkoran

Seperti diketahui untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas terutama penggunaan knalpot brong, Ditlantas Polda Jabar, bakal menggelar razia massal penertiban knalpot brong pada 10 hingga 20 Januari 2024.

Untuk memperkuat penindakan, Ditlantas Polda Jabar, telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Polres-polres untuk turut melakukan razia.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, penertiban knalpot brong, dilakukan guna mengurangi atau bahkan meniadakan kendaraan dengan knalpot bising dan membuat kegaduhan di masyarakat.

"Termasuk pada saat kampanye terbuka ini jangan ada lagi masyarakat yang pakai knalpot brong. Kami menjamin kampanye terbuka secara aman dan damai, tidak ada yang terprovokasi atau memprovokasi," kata Wibowo dalam konferensi pers di Polda Jabar, Selasa 9 Januari 2024. (Cesar Yudistira)  

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti