Sebulan, Polisi Amankan 29 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bogor

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota meringkus 29 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) periode bulan 1 Oktober hingga 23 Oktober 2023, diantaranya ada satu orang residivis dan satu orang wanita penjual psikotropika. 

Sebulan, Polisi Amankan 29 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bogor
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota meringkus 29 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) periode bulan 1 Oktober hingga 23 Oktober 2023, diantaranya ada satu orang residivis dan satu orang wanita penjual psikotropika. /Rizki Mauludi

Bismk menambahkan, para tersangka diamankan di seluruh wilayah Kota Bogor, adapun penerapan pasal untuk yang ganja pasal 118 Undangan-undang (UU) narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara, tersangka penyalahgunaan sabu-sabu dan tembakau sintesis dikenakan UU narkotika 35 tahun 2009 112 ancaman hukuman 4 tahun 12 tahun penjara.

"Kemudian untuk psikotropika seperti aprazolam, riklona, dumolit dan diazepam penyalahgunaannya dikenakan UU psikotropika nomor 5 tahun 1997 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kemudian obat keras UU nomor 17 tahun 2023 pasal 435 dan 436 dengan ancaman 5 tahun sampai 10 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra memaparkan, kebanyakan modus yang dilakukan pelaku, menggunakan sistem tempel. Penjual mengirim peta atau lokasi tertentu kemudian diberikan kepada pembeli. Membeli secara online, baik Instagram WhatsApp maupun Media Sosial (Medsos) lainnya. Yang perempuan kebetulan dia mempunyai pasien khusus yang banyak dan ada yang dijual secara online, jadi pembelian tidak menggunakan resep, kalau gunakan resep itu sudah gugur pidana nya. 

Baca Juga : Begini Cara Pemkot dan Lapis Bogor Sangkuriang Dorong UMKM Naik Kelas

"Jadi ini dijual tanpa adanya resep dokter, dia tidak buka praktek tapi menjual psikotropika saja. Sudah sekitar hampir 2 tahun, kawan-kawan datang ke rumah karena tahu menjual. Sepengetahuan atau berdasarkan keterangan yang bersangkutan barang dibeli dari Jakarta. Pembelinya kebanyakan anak-anak muda," pungkasnya.(Rizki Mauludi)***

Halaman :


Editor : JakaPermana