Sekda Kota Bandung, Defisit APBD Adalah Hal Lumrah
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, merupakan hal lumrah apabila anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mengalami defisit.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, merupakan hal lumrah apabila anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mengalami defisit.
"Idealnya pendekatan paradagimanya pada pendapatan, bukan pada kebutuhan," kata Ema Sumarna pada Senin 4 Desember 2023.
Menurut ia, defisit pada struktur APBD Kota Bandung setelah pengambilan keputusan dan persetujuan bukan pertama kali. defisit-APBD'>defisit APBD 2024 terhitung lebih kecil dari tahun sebelumnya atau 2023.
Namun pihaknya memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak meminjam kepada bank untuk menutupi defisit tersebut. Beberapa diantaranya diambil dari sisa perhitungan anggaran (Silpa) 2023.
"Selalu ada bantuan keuangan dari Pemprov Jabar. Belum lagi kurang salur dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat. Lalu ada dana alokasi umum (DAU)," ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya belum pernah mengalami kondisi gagal bayar. DAU, DBHCHT, DAK dari pemerintah pusat selalu terbayar sebelum APBD perubahan tahun berjalan.
Pihaknya dituturkan Ema berkirim surat ihwal pengambilan keputusan RAPBD 2024 Kota Bandung kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada akhir November 2023.
Berdasarkan aturan, berlaku evaluasi dari gubernur selambat-lambatnya rampung 15 hari kerja setelah penyampaian surat.
"Barangkali, saat evaluasi gubernur, ternyata ada dana yang seharusnya diterima Kota Bandung. Setelah itu, ada waktu tujuh hari kerja untuk finalisasi," ujar dia.
Ia pun kembali mengingatkan kepada jajarannya melaksanakan APBD tangkas, untuk menghindari sikap menunda-nunda terutama untuk pengadaan infrastruktur fisik dengan anggaran besar.
"Saya kembali mengingatkan. Untuk pengadaan secara tender sudah bisa memulai proses. Hal yang tidak boleh, melakukan perikatan. Menyegerakan realisasi APBD. Harapannya, paling tidak, tender yang besar sudah berproses pada Februari 2024," tandasnya.
Diketahui, badan eksekutif dan legislatif Kota Bandung telah mengambil keputusan dan menyetujui RAPBD 2023. Struktur APBD Kota Bandung setelah persetujuan pendapatan Rp 7,38 triliun.
Sementara alokasi belanja Rp 7,78 triliun. Artinya terdapat defisit atau penerimaan pembiayaan sekitar Rp397,29 miliar. *** (yogo triastopo)
Editor : Ahmad Sayuti

