Selain Rusaknya KBU, DLH KBB Sebut Perilaku Manusia Ini yang Jadi Pemicu Banjir di Bandung Raya

DLH Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebut penyebab bencana yang kerap terjadi di Bandung Raya tidak hanya dari rusaknya Kawasan Bandung Utara (KBU).

Selain Rusaknya KBU, DLH KBB Sebut Perilaku Manusia Ini yang Jadi Pemicu Banjir di Bandung Raya
INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebut penyebab bencana yang kerap terjadi di Bandung Raya tidak hanya dari rusaknya Kawasan Bandung Utara (KBU).
Pasalnya, ada faktor lain yang memicu terjadi bencana seperti banjir, salah satunya perilaku manusia yang kerap membuang sampah sembarangan di kawasan KBU yang sebagian besar merupakan kawasan wisata.
"Selain warga, mungkin pendatang atau pengunjung objek wisata yang belum sadar dampak membuang sampah sembarangan di kawasan wisata," kata Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup pada Organisasi Perangkat Daerah Dinas Lingkungan hidup (DLH) Bandung Barat, Zamilia Moreta baru-baru ini.
"Jadi ketika hujan kan banyak penyumbatan-penyumbatan saluran yang ternyata itu sampah penyebabnya," sambungnya.
Padahal, terang Zamilia, saluran yang ada seharusnya bisa menyalurkan air dengan lancar. Namun, karena tersumbat sampah, air pun over flow (meluap) ke jalan di luar saluran air.
"Akibatnya, saat hujan mengguyur jalan tergenang seperti sungai karena sampahnya yang menyumbat," terangnya.
Kendati upaya penanganan tetap berjalan, namun dengan adanya kejadian bencana banjir beberapa waktu lalu diharapkan bisa menjadi perhatian bersama agar lebih intens dalam memberikan penyadaran terhadap perilaku membuang sampah sembarangan kepada masyarakat.
"Yang paling penting itu pengawasan terhadap masyarakat dan aktivitas pembangunan," ujarnya.
Selain itu, sambung Zamilia, pihaknya berupaya melakukan vegetasi lahan dan langkah ini harus dilakukan di kawasan yang lahannya diperuntukkan untuk penghijauan.
"Pemetaan lahan ini sudah dilakukan, seperti di lahan-lahan milik negara, misalnya lahan Perhutani yang memang kritis," ujarnya.
Zamilia menilai, tanah negara yang berada di KBU ini perlu dilakukan vegetasi untuk melindungi mata air. Sebab, titik kritis mata air ini harus diselamatkan dan khusus di KBB dikonsentrasikan di Cisarua, Lembang dan Parongpong.
"Di titik mata air lahan kritis ini perlu ada perlindungan dengan penanaman pohon untuk daerah tangkapan air," ujarnya.
Menurutnya, DLH punya peran, namun peran sentralnya ada di semua pihak yang memiliki kepentingan, semisal untuk tata ruangnya.
"Kalau misalnya secara ruang boleh dibangun, DLH juga gak punya kewenangan untuk menolak atau menghalangi kalau secara ruangnya boleh," tuturnya.
Kemudian, untuk pengendalian bangunan tentu berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk pengawasan pembangunannya.
"Untuk pengembangan kawasan wisata melibatkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Jadi, memang banyak pihak yang harus bekerjasama untuk mengentaskan persoalan ini," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti