Selama Mudik, Istirahat di Rest Area Cipali Dibatas Satu Jam

PT Lintas Marga Sedaya (LMS), bakal memberlakukan aturan bagi pengunjung rest area Tol Cipali selama arus mudik dan balik lebaran 2019 nanti. Setiap pengendara hanya diberikan waktu istirahat maksimalnya satu jam. 

Selama Mudik, Istirahat di Rest Area Cipali Dibatas Satu Jam
Ilustrasi/Net

"Kalau merasa kelelahan, segera istirahat di rest area yang sudah disiapkan. Serta, jangan memacu kendaraan lebih dari 100 kilometer per jam," ujar Aziz.

Aziz menyebutkan, selama 2018 lalu sebanyak 1.197 kasus kecelakaan. Adapun yang meninggal dunianya, mencapai 71 orang, yang luka berat 243, dan luka ringan 887 orang. Sedangkan, selama 2019 ini, lebih dari 200 kejadian kecelakaan yang terjadi di ruas tol yang panjangnya sampai 116,75 kilometer ini. (Asep Mulyana) 

Halaman :


Editor : Bsafaat