Setahun Buron, Pelaku Penusukan Sadakeling Ditangkap

Polisi berikan timah panas pada betis seorang buron berinisial R, yang melarikan diri cukup lama setelah melakukan penganiayaan dan penusukan hingga korbannya berinisial BRR meninggal dunia. 

Setahun Buron, Pelaku Penusukan Sadakeling Ditangkap

Korban pun langsung ditusuk oleh R pada dari arah belakang yang mengenai dada kiri dan punggung bagian kanan. Korban sempat meminta bantuan pada rekan-rekannya melalui WhatsApp. 

Teman-temannya lalu membawa korban ke rumah sakit. Setelah mendapatkan perawatan, kondisi korban terus memburu, hingga akhirnya korban meninggal dunia.  

"Meminta bantuan ke temannya dibawa ke rumah sakit tapi setelah di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia," ujar dia.

Baca Juga : Polresta Bandung Ciduk Pelaku TPPO yang Iming-imingi Korbannya dengan Gaji Besar

Pada kasus tersebut, polisi mengalami kesulitan untuk mengungkap. Pasalnya barang bukti berupa CCTV tidak begitu jelas. Namun, ada keterangan dari salah seorang saksi yang mengarah pada pelaku.

"Memang dari CCTV yang didapat pada tahun 2022 tidak jelas, maka kita lakukan olah TKP dan ada keterangan yang mengerucut pada tersangka," ucap dia.

Beberapa bulan setelah terus bersembunyi dan berpindah-pindah tempat, polisi akhirnya mengendus posisi pelaku. R akhirnya ditangkap.  

Baca Juga : Manulife Indonesia Bidik Peningkatan Nasabah Signifikan di Bandung 

Akibat perbuatannya, R disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dan diancam kurungan hingga 20 tahun.


Editor : JakaPermana