Siaga Satu, DPRD Kota Bandung Dukung Pembatasan Aktivitas

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Tedy Rusmawan mendukung penuh langkah pemerintah kota yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), selama 14 hari kedepan. Usai mengikuti rapat terbatas Forkopimda bersama Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (16/6/2021) lalu.

Siaga Satu, DPRD Kota Bandung Dukung Pembatasan Aktivitas
dok/inilahkoran

INILAH, Bandung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Tedy Rusmawan mendukung penuh langkah pemerintah kota yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), selama 14 hari kedepan. Usai mengikuti rapat terbatas Forkopimda bersama Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (16/6/2021) lalu.

Paska diputuskannya status Kota Bandung menjadi siaga satu, terkait penyebaran pandemi Covid-19 yang melonjak, seiring dari arahan Gubernur Ridwan Kamil. Dia pun meminta kepada masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat protokol kesehatan (Prokes) atas adanya perubahan tersebut.

"Hasil ratas Forkopimda Kota Bandung tadi, intinya kita harus semakin berhati-hati, karena Kota Bandung saat ini berada dalam zona oranye yang mendekati merah. Terkait pelayanan di DPRD Kota Bandung, kita akan mendorong diterapkannya WFH, 70 persen kerja di rumah dan 30 persen kerja di kantor, kebijakan ini akan diberlakukan mulai besok (hari ini)," ujarnya.

Baca Juga : Gandeng TNI/Polri, Menkes: Satu Juta Vaksin per Hari

Tedy pun meminta kepada kolega sesama anggota legislatif yang ada di DPRD Kota Bandung, untuk sementara menghentikan terlebih dahulu aktivitas kunjungan kerja paska naiknya grafik penderita Covid-19. Tidak hanya itu, dia pun meminta audiensi dan penyerapan aspirasi dibatasi guna mencegah penularan lebih massif.

"Seiring dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bandung saat ini, maka dengan terpaksa kami harus meminta maaf kepada rekan-rekan para pimpinan dan anggota DPRD dari daerah lain, karena untuk sementara waktu selama dua pekan ini kami tidak menerima kegiatan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bandung terlebih dahulu," ucapnya.

Kendati demikian, beberapa agenda rutin seperti rapat paripurna tetap akan digelar meski dengan skema hybrid atau gabungan secara langsung dan virtual. Serta memperketat Prokes di lingkungan DPRD Kota Bandung dan tindakan pencegahan seperti penyemprotan desinfektan di semua titik secara rutin.

Baca Juga : 30 Ruas Jalan di Bandung Ditutup Mulai Besok, Ini Titik-titiknya

"Penyemprotan disinfektan akan ditingkatkan, bila sebelumnya hanya dilakukan satu pekan sekali, nanti akan dilakukan dua kali dalam sepekan," ujarnya

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani