Soal Dugaan Korupsi Rotasi Mutasi yang Menyeret Bupati Bandung Barat, KPK: Kami Belum Bisa Benarkan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri bakal melakukan verifikasi berkas laporan yang disampaikan oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat terkait dugaan adanya praktek penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan rotasi mutasi jabatan pada Januari 2023 lalu.

Soal Dugaan Korupsi Rotasi Mutasi yang Menyeret Bupati Bandung Barat, KPK: Kami Belum Bisa Benarkan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri bakal melakukan verifikasi berkas laporan yang disampaikan oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat terkait dugaan adanya praktek penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan rotasi mutasi jabatan pada Januari 2023 lalu./Agus Satia Negara

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Bandung Barat, Asep Sudiro menilai praktek rotasi mutasi jabatan yang dilaksanakan Pemda KBB sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

"Dari sisi hukum tentu rotasi mutasi itu sudah sesuai aturan. Seharusnya sebelum melaporkan, mereka mengkaji dulu apakah ini melanggar ketentuan atau tidak," kata Asep saat dihubungi, Jumat 12 Mei 2023.

"Mereka ini gagal paham soal rotasi mutasi. Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV," tegasnya.

Baca Juga : Disangka Manekin, Warga Leuwigajah Geger dengan Temuan Mayat Tanpa Busana di Sungai Cisangkan

Ia menerangkan, ada kebijakan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi. 

"Tatanan jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional ialah Jabatan Administrator atau Eselon III dan Jabatan Pengawas Eselon IV," terangnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Baca Juga : Dalam Sepekan Polrestabes Bandung Amankan Delapan Orang Bandar Narkoba

"Jelas pelapor gagal paham. Sekarang gak ada eselon IV, yang ada pejabat fungsional," tuturnya.


Editor : JakaPermana