Soal Pelecahan Seksual Santriwati, Pengurus Ponpes di Kota Bogor Angkat Bicara

Pihak pondok pesantren (Ponpes) melalui penasehatnya angkat suara beserta beberapa saksi dalam satu kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap santriwat tersebut.

Soal Pelecahan Seksual Santriwati, Pengurus Ponpes di Kota Bogor Angkat Bicara
Penasehat pondok pesantren Ade Hanafi

INILAHKORAN, Bogor - Kasus dugaan pelecehan seksual santriwati oleh pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kota Bogor terus bergulir di Polresta Bogor Kota. 

Pihak pondok pesantren (Ponpes) melalui penasehatnya angkat suara beserta beberapa saksi dalam satu kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap santriwat tersebut.

Penasehat pesantren yang dipimpin AM (45), Ade Hanafi menuturkan, untuk kejadian pimpinan ponpes AM (45) bahwa awalnya kejadian itu tanggal 17 Januari 2023 lalu. Saat pimpinan ponpes yang kerap dipanggil Abi berada di masjid, dekat tempat wudhu, kemudian didatangi santriwati yang melaporkan kasus pelecehan ini. 

Baca Juga : Tak Mengantongi IMB, Toko Barokah Buah Belum  Boleh Beroperasi 

"Abi lagi di masjid saat itu. Setiap santri kalau lihat Abi di masjid, di teras masjid atau di tempat wudhu suka mendatangi untuk memberikan salam. Karena biasanya murid-murid begitu. Nah kebetulan santri perempuan (inisial L) ini nyamperin, salaman juga di tempat wudhu. Dia salaman cium tangan, dipegang kepalanya sambil didoain oleh Abi," ungkap Ade kepada wartawan pada Kamis (24/8/2023).

Ade melanjutkan, sudah selesai bersalaman itu, L berangkat ke sekolah. Setelah di sekolah baru informasi ramai disebut-sebut itu pelecehan.

"Ya, itu disebutnya rekayasa yang terjadi di tempat wudhu yang L sampaikan. Karena ketika disamperin dan bersalaman itu tidak ada orang yang melihat. Tidak saksi satu pun, dia seenaknya ngoceh-ngoceh. CCTV hanya dipintu masjid saja, ditempat wudhu tidak ada. Itu kejadian Abi tanggal 17 Januari 2023, pukul 08.00 WIB atau ketika para santri mau berangkat sekolah," terang Ade.

Baca Juga : Ini Para Calon Kuat Yang Bakal Pimpin Perumda BPR Bank Kota Bogor 

Sementara itu, untuk salah satu guru yang diduga melakukan pelecehan seksual, MM (39) memaparkan, kejadian yang dituduhkan pelapor kepada dirinya adalah saat itu santri perempuan yang melaporkan dirinya tengah meminta dirinya untuk melakukan urut pita suara. Karena dirinya merupakan ahli pengobatan tradisional gurah suara dan urut suara dengan ilmu yang turun temurun. Bahkan sertifikat juga sudah dikantongi dirinya sejak tahun 2001 silam.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti