Soal Pemekaran Bandung Timur, Forkodetada KBT siap Tagih Janji Bupati Dadang Supriatna

Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur ( Forkodetada KBT) menilai Bupati Bandung Dadang Supriatna tidak serius untuk memenuhi janji politiknya terkait pemekaran Bandung Timur.

Soal Pemekaran Bandung Timur, Forkodetada KBT siap Tagih Janji Bupati Dadang Supriatna
Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur ( Forkodetada KBT) menilai Bupati Bandung Dadang Supriatna tidak serius untuk memenuhi janji politiknya terkait pemekaran Bandung Timur./Dani Rahmat Nugraha

Terkait KBT sendiri, kata Alam, ada 15 kecamatan yang nantinya bisa berpeluang masuk menjadi kecamatan di KBT. Kendati demikian, layak atau tidak layaknya memang perlu adanya kajian terlebih dahulu. Ke 15 kecamatan itu yakni Kertasari, Pacet, Ciparay, Bojongsoang, Cilengkrang, Cimenyan, Cileunyi, Rancaekek, Cicalengka, Cikancung, Nagreg, Solokanjeruk, Paseh, Ibun dan Majalaya. 

"Harus ada kajian. Apakah induk ini akan lebih kecil atau lebih besar. Berdasarkan aturan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, induk itu tetap harus lebih besar. Jangan sampai 15 kecamatan masuk dalam DOB KBT, tapi induk malah jadi sengsara," ujarnya.

Menurut dia, ada tiga kriteria kajian yang dapat dilakukan untuk melakukan persiapan CDOB. Ketiga kajian itu yakni kajian administrasi, kewilayahan, dan kapasitas daerah. Ketiga kajian ini harus dilakukan sebelum merealisasikan DOB. Namun sayangnya, jangan kan kajian, sekedar langkah kecil pun sama sekali tidak dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dibawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna ini.(rd dani r nugraha).***

Halaman :


Editor : JakaPermana