Soal Relokasi Anggaran Virus Corona, DPRD Kab Bandung Merasa Tak DIlibatkan

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi mempertanyakan rencana realokasi APBD 2020 untuk penanganan darurat bencana wabah virus corona. Karena hingga saat ini dari Pemerintah Kabupaten Bandung belum melaksanakan rapat hearing dengan Banggar untuk pembahasan perubahan APBD darurat bencana non alam virus corona (covid-19).

Soal Relokasi Anggaran Virus Corona, DPRD Kab Bandung Merasa Tak DIlibatkan
istimewa

INILAH,Bandung- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi mempertanyakan rencana realokasi APBD 2020 untuk penanganan darurat bencana wabah virus corona. Karena hingga saat ini dari Pemerintah Kabupaten Bandung belum melaksanakan rapat hearing dengan Banggar untuk pembahasan perubahan APBD darurat bencana non alam virus corona (covid-19).

"Realokasi atau refocusing anggaran itu harus ada persetujuan dewan. Janjinya eksekutif itu akan melakukan rapat dengan Banggar pada 7 April lalu, tapi sampai saat ini enggak ada kabar dari pimpinan juga. Ini enggak ada kabar apa karena saya kurang info atau memang enggak dikasih tahu yah," kata Fahmi, melalui ponselnya, Mingggu (13/4/2020).

Padahal, kata Fahmi, meski dalam keadaan darurat,  untuk melakukan perubahan penggunaan atau aloksi anggaran itu tetap harus ada persetujuan dewan. Teknisnya, TAPD mengajukan pada dewan dalam hal ini Banggar soal  pos anggaran mana saja yang akan dirubah, dihapus, digeser atau ditunda.

"TAPD ini harus rapat dengan kami di Banggar rapat untuk menentukan mana saja pos anggaran yang akan dipakai untuk penanganan pandemi ini. Kemudian disepakati sama sama oleh dewan dan eksekutif eksekutif. Kalau sampai saat ini enggak ada kabar apa apa tuh. Yah jangan sampai tanpa sepengetahuan kami, tiba tiba realokasi ini sudah berjalan," ujarnya.\

Fahmi melanjutkan, saat ini tren penyebaran virus corona masih terus naik. Hal ini tentunya harus segera disikapi dengan berbagai langkah dan tindakan pencegahan (prevrntif). Dalam hal ini termasuk dukungan anggaran, baik untuk jaring pengaman sosial maupun penanganan medis. Tak hanya itu saja, sikap tak jelas dari Pemerintah Kabupaten Bandung dalam penentuan status membuat pencegahan yang sedang dilakukan saat ini kurang efektif.

"Memang kalau dilihat dari tempat bekerja dan sekolah sudah pada libur. Tapi kalau lihat aktivitas masyarakat masih tetap seperti biasa saja di Kab Bandung mah. Nah adapun imbauan dari petugas cuma berlangsung saat itu saja, setelah enggak ada petugas mereka beraktivitas seperti biasa saja. Jadi masyarakat juga belum menganggap pembatasan sosial atau psical distancing ini sebagai kewajiban karena yah cuma imbauan saja,"kata Fahmi yang juga Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS itu.

Fahmi melanjutkan, dengan diberlakukannya PSBB oleh Pemerintah DKI Jakarta dan juga beberapa daerah di Jabar yang menjadi penyangga Ibu Kota. Agar lebih efektif dilakukan juga oleh daerah tetangga seperti Kabupaten Bandung. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Bandung. Apakah akan menerapkan PSBB atau memiliki formula lain yang akan diterapkan dalam upaya pencegahan wabah tersebut.

Halaman :


Editor : JakaPermana