Sunah Yang Hilang di Bulan Dzulhijjah

DI Indonesia, suasana semarak ibadah masyarakat, kita jumpai ketika datang bulan Ramadhan. Masjid yang biasanya sepi dari jamaah, mendadak membludak ketika taraweh pertama.

Sunah Yang Hilang di Bulan Dzulhijjah
Ilustrasi/Net

"Ada dua bulan yang pahala amalnya tidak akan berkurang. Keduanya dua bulan hari raya: bulan Ramadlan dan bulan Dzulhijjah." (HR. Bukhari 1912 dan Muslim 1089).

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menggandengkan bulan Dzulhijjah dengan Ramadhan. Sebagai motivasi beliau menyebutkan bahwa pahala amal di dua bulan ini tidak berkurang.

Rentang waktu yang paling mulia ketika Dzulhijjah adalah 10 hari pertama. Di surat al-Fajr, Allah berfirman:* "Demi fajar, dan demi malam yang sepuluh. (QS. Al Fajr: 1 2)

Baca Juga : Sakit Membawa Nikmat

Ibn Rajab menjelaskan, malam yang sepuluh adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Inilah tafsir yang benar dan tafsir yang dipilih mayoritas ahli tafsir dari kalangan sahabat dan ulama setelahnya. Dan tafsir inilah yang sesuai dengan riwayat dari Ibn Abbas radliallahu anhuma" (Lathaiful Maarif, hal. 469)

Allah bersumpah dengan menyebut sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Yang ini menunjukkan keutamaan sepuluh hari tersebut. Karena semua makhluk yang Allah jadikan sebagai sumpah, adalah makhluk istimewa, yang menjadi bukti kebesaran dan keagungan Allah.

Karena itulah, amalan yang dilakukan selama 10 hari pertama Dzulhijjah menjadi amal yang sangat dicintai Allah. Melebihi amal soleh yang dilakukan di luar batas waktu itu. Dari Ibn Abbas radhiallahu anhu Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

"Tidak ada hari dimana suatu amal salih lebih dicintai Allah melebihi amal salih yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah, pen.)." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah? Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab, "Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali (mati dan hartanya diambil musuh, pen.)." (HR. Ahmad 1968, Bukhari 969, dan Turmudzi 757).


Editor : Bsafaat