Tahun 2024, Kabupaten Bogor Kembali Diguyur Anggaran Inpres Jalan Daerah Senilai Ratusan Miliar
Anggota Komisi V sekaligus Badan Anggaran (Banggar) Komisi V DPR-RI Mulyadi menyebut pada Tahun 2024, Kabupaten Bogor bakal mendapatkan kembali anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah atau IJD dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Jalan Sukamakmur-Cipanas ini merupakan jalur alternatif menuju Kabupaten Cianjur. Apalagi, pemandangan alam di Sukamakmur begitu indahnya dan udaranya sangat segar khas wilayah pergunungan," tukas Mulyadi. (Reza Zurifwan)***
Halaman :