Tahun 2024, Kabupaten Bogor Kembali Diguyur Anggaran Inpres Jalan Daerah Senilai Ratusan Miliar

Anggota Komisi V sekaligus Badan Anggaran (Banggar) Komisi V DPR-RI Mulyadi menyebut pada Tahun 2024, Kabupaten Bogor bakal mendapatkan kembali anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah atau IJD dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Tahun 2024, Kabupaten Bogor Kembali Diguyur Anggaran Inpres Jalan Daerah Senilai Ratusan Miliar

"Jalan Sukamakmur-Cipanas ini merupakan jalur alternatif menuju Kabupaten Cianjur. Apalagi, pemandangan alam di Sukamakmur begitu indahnya dan udaranya sangat segar khas wilayah pergunungan," tukas Mulyadi. (Reza Zurifwan)***

Halaman :


Editor : JakaPermana