Tak Ada Uang E-KTP Tak Jadi, Warga Ciampea Ontrog Kantor Disdukcapil Bogor

Puluhan warga Kecamatan Ciampea yang E-KTPnya tidak jadi hingga sembilan bulan lamanya mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

Tak Ada Uang E-KTP Tak Jadi, Warga Ciampea Ontrog Kantor Disdukcapil Bogor
Puluhan warga Kecamatan Ciampea yang E-KTPnya tidak jadi hingga sembilan bulan lamanya mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor. Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor- Puluhan warga Kecamatan Ciampea yang E-KTPnya tidak jadi hingga sembilan bulan lamanya mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

Dalam unjuk rasanya, mereka mengatakan bahwa tidak jadinya E-KTP, karena diduga ada pungutan liar (Pungli) dalam proses pencetakan kartu tersebut, yang besarnya mencapai ratusan ribu rupiah.

"Unjuk rasa kami hari ini karena fakta di lapangan, jikalau tidak ada uang atau maka E-KTP yang kami sudah mohonkan tidak jadi-jadi. Sudah sembilan bulan atau layaknya ibu hamil kami menunggu E-KTP tersebut," kata Kordinatir Aksi Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) Kemas Firman Hidayat kepada wartawan, Rabu,  2 November 2022.

Baca Juga : Kabupaten Bogor Optimis Cabor Dayung dan Renang Raih Emas di Porprov XIV Jabar

Kemas panggilan akrabnya menambahkan bahwa praktek Pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Disdukcapil, Kecamatan, Desa, dan calo memberatkan masyarakat, apalagi selama dua tahun masyarakat terkapar pandemi Covid-19.

"Pungli ratusan ribu rupiah yang diminta oknum untuk mempercepat pencetakan E-KTP  memberatkan atau menambah beban masyarakat, yang pendapatannya menurun akibat terdampak pandemi Covid-19. Saya minta oknum pegawai dipecat, dan juga hapus praktek percaloan," tambah Kemas.

Ia mengingatkan bahwa Bumi Tegar Beriman dalam keadaan tidak baik-baik saja, apalagi sebelumnya Bupati Bogor non aktif Ade Yasin tertangkap oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Baca Juga : Dukung Kampanye UNICEF #DihantuiTai, Tirta Pakuan Tawarkan Masyarakat Gunakan Air Sesuai Permenkes

"Saya ingatkan uang hasil Pungli itu haram buat pegawai karena mereka digaji oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pasca ditangkapnya Bupati Ade Yasin, Kabupaten Bogor masih dalam keadaan tidak baik-baik saja karena kebijakannya masih lemah dan minim inovasi," tuturnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti