Tak Miliki STRP, Calon Penumpang KRL di Stasiun Bogor Gagal Berangkat 

PT KAI Commuter mengeluarkan kebijakan pembatasan operasional bagi penumpang KRL guna mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali. 

Tak Miliki STRP, Calon Penumpang KRL di Stasiun Bogor Gagal Berangkat 
Foto: Rizki Mauludi

"Artinya memang penurunannya hampir 50 persen. Dibandingkan PPKM sebelumnya jauh lebih menurun lagi. Jadi kita lihat tujuannya memang mengurangi mobilitas," terangnya.

Anne juga mengatakan, penurunan penumpang KRL Commuter Line sebanyak 40 persen sejak penerapan PPKM Darurat. 

"Kalau dibandingkan dengan sebelum PPKM, itu jauh lebih banyak (penumpang). Jadi dibandingkan Minggu lalu, ada penurunan sekitar 40 persen. Kalau dibandingkan dengan sebelum PPKM saya rasa lebih dari 40 persen," tuturnya.

Baca Juga : Bima Arya: Bupati Bekasi telah berjuang total atasi pandemi COVID-19

Meski demikian, Anne mengimbau kepada pengguna kereta yang hendak menuju DKI Jakarta sebaiknya memiliki STRP karena transportasi publik bukan hanya KRL saja.

"Sehingga kami harus memberi tahu masyarakat, begitu keluar rumah, kita harus menyiapkan surat-surat tersebut agar kita bisa beraktivitas. Tak hanya melibatkan PT KAI Commuter tetapi juga melibatkan TNI, Polri dan Pemkot Bogor," pungkasnya. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani