Tak Terbantahkan! Minuman Keras dan Narkoba Itu Jelas Haram

Saat Nabi ditanya tentang Khamar/Minuman keras oleh para sahabat, Nabi tidak langsung bilang itu haram. Bayangkan, apa yang terjadi jika penduduk Arab yang adat istiadat sebelumnya adalah minum-minuman keras, kemudian bertanya, khamar haram atau halal kemudian Nabi langsung bilang haram. Bisa-bisa mereka langsung murtad.

Tak Terbantahkan! Minuman Keras dan Narkoba Itu Jelas Haram
Ilustrasi/Net

 

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (QS. An-Nisa : 43)

Sampai di sini, frekuensi interaksi dengan minuman keras (khamr) berkurang lagi.

Baca Juga : Ini Batasan Mahram karena Persusuan

Lalu pada tahap terakhir Allah SWT menegaskan :

 

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al-Maidah: 90)

Saat itu pun, jalan-jalan di kota Madinah basah oleh arak dan berbau arak karena seluruh arak langsung dibuang. Minuman keras itu haram!


Editor : Bsafaat