Tanggapi Persoalan Sengketa Lahan Pasar Panorama Lembang, Begini Kata Kabag Kesra Setda KBB

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) angkat suara terkait persoalan hukum status tanah Pasar Panorama Lembang yang terus menuai polemik.

Tanggapi Persoalan Sengketa Lahan Pasar Panorama Lembang, Begini Kata Kabag Kesra Setda KBB
Kabag Hukum Setda KBB Asep Sudiro mengatakan, saat ini persoalan hukum aset Pasar Panorama Lembang masih menunggu keputusan pengadilan. Oleh karenanya, pihak penggugat tidak bisa serta merta dapat melakukan eksekusi. (agus satia negara)

Namun, tambah dia, hingga sekarang kasasi tersebut belum ada putusan. Menurutnya, hal itu berarti eksekusi belum dapat dilakukan. 

"Semua harus menunggu dulu putusan pengadilan, jadi tidak serta Pemkab Bandung Barat harus membayar sebesar Rp 116 miliar," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 
KBB, Lili Supriatna mendorong agar Pemda KBB bisa meninjau kembali perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Bangunbina Persada. Pasalnya, pada PKS tersebut mulai dari pembangunan, pengelolaan, dan penyerahan Pasar Panorama Lembang dikerjasamakan antara Pemda KBB dengan perusahaan tersebut selaku pengelola Pasar Panorama Lembang

Baca Juga : Libur Nataru, DLHK Kota Bandung Terjunkan 427 Petugas Kebersihan

"Berdasarkan PKS Nomor 3 tanggal 13 Juni tahun 2016 di notaris Tati Muktiati, di situ jelas hubungan antara PT Bangunbina Persada bersama Pemda KBB, dalam pengelolaan pasar selama 15 tahun dari tahun 2016 sampai tahun 2031," bebernya.

Kendati begitu, tambah dia, sebagai mitra, perusahaan tersebut justru kini menggugat Bupati Bandung Barat.

"Hal itu terjadi karena PT Bangunbina Persada dianggap memakai lahan orang lain dan dikerjasamakan dengan mereka," pungkasnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : BRT Hadir, Angkot Dipastikan Masih Bagian Dari Ekosistem BRT

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani