Temukan Modus Money Politics saat Kampanye, Bawaslu Kota Bandung Akui Harus Kerja Ekstra

Bawaslu Kota Bandung menyebut adanya modus baru yang dilakukan peserta Pemilu Serentak 2024 selain membagikan sembako, yakni dengan membagikan sabun cuci piring dan makanan bayi.

Temukan Modus Money Politics saat Kampanye, Bawaslu Kota Bandung Akui Harus Kerja Ekstra

"Ada beberapa kecamatan yang berpotensi terjadinya pelanggaran. Maka kami selain mengimbau peserta pemilu untuk tidak bagi-bagi bantuan, karena masuk dalam money politics. Juga kami mengimbau Panwascam untuk patroli, melakukan pengawasan di lokasi masing-masing," sambungnya.

Yuda pun menjelaskan, bahan kampanye yang diperbolehkan bagi peserta Pemilu 2024 hanya memberikan alat kampanye, seperti kaos, topi dan sejenisnya. Di luar itu, seperti sembako dilarang untuk diberikan.

"Maksimal Rp100 ribu hanya bahan untuk kampanye. Pemberian sembako itu money politics," ucapnya.

Baca Juga : Menangkan Gugatan PK MA Tanah Pasar Panorama Lembang, Pemda KBB Harus Bayar Rp116 Miliar kepada Ahli Waris Adiwarta 

"Kemudian akomodasi bagi peserta yang datang, pemberian uang dilarang. Tapi kalau menyediakan transportasi seperti bis, itu tidak apa-apa," sambungnya.

Di tempat yang sama, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Muhammad Sofyan menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi bila ada masyarakat yang berani untuk melaporkan kecurangan Pemilu 2024.

Menurutnya, hal itu mesti dilakukan demi memastikan kondusivitas pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Gak usah khawatir karena kami akan melindungi identitas masyarakat. Apalagi, Bawaslu RI sudah bekerjasama dengan LPSK, dalam melindungi saksi," tutupnya.***(agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti