Terancam Dijemput Paksa, Tersangka Bintang Film Porno Siskaee Melawan

Terancam dijemput paksa, tersangka bintang film porno Siskaee alias Fransisca Candra Novita Sari memberikan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya.

Terancam Dijemput Paksa, Tersangka Bintang Film Porno Siskaee Melawan
Ssiskaee, tersangka bintang film porno, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Itu sudah sesuai aturan mainnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Safri Simanjuntang tentang kelanjutan pemeriksaan tersangka bintang film porno Siskaee.

Ade Safri mengatakan penyidik akan memanggil tersangka bintang film porno Siskaee atau lengkapnya Candra Novita Sari pada Jumat 19 Januari 2024.

“Penyidik telah membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S (Siskaee) yang merupakan talent wanita,” kata Ade Safri di Jakarta, Selasa 16 Januari 2024.

Baca Juga : Kades Cidokom Tatang Ditangkap Kepolisian, Kades Keempat di Kabupaten Bogor yang Masuk Bui

Siskaee, sebutnya, dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan di ruang riksa subdit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ade menjelaskan tersangka Siskaeee tidak menghadiri pada panggilan sebelumnya yaitu pada Senin, 15 Januari 2024 tanpa konfirmasi.

“Belum bisa dikonfirmasi sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka,” katanya.

Baca Juga : Komplotan Pencuri Rumah Kosong Diringkus Polda Jabar

Ade menambahkan jika tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut maka pihak Ditreskrimsus akan menjemput paksa.
 
“Ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan,” ucapnya.


Editor : Zulfirman