Terancam Dijemput Paksa, Tersangka Bintang Film Porno Siskaee Melawan

Terancam dijemput paksa, tersangka bintang film porno Siskaee alias Fransisca Candra Novita Sari memberikan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya.

Terancam Dijemput Paksa, Tersangka Bintang Film Porno Siskaee Melawan
Ssiskaee, tersangka bintang film porno, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun gugatan yang dimohonkan Siskaeee kepada hakim termohon adalah penetapan tersangka.

“Termohon dalam gugatan ini adalah Polda Metro Jaya," ujar Djuyamto.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Siskaeee sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan memproduksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan.

Baca Juga : Pria Bergolok Yang Diduga Begal, Ternyata Pelaku Penganiayaan Kenalan Istrinya

Selain Siskaeee ada 10 tersangka lainnya yang ditetapkan. Para tersangka ini merupakan pemeran dari film dewasa tersebut. Kasus ini terungkap pada pertengahan 2023 lalu.

Para tersangka dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, polisi menyebutkan terbuka kemungkinan, tersangka bintang film porno Siskaee atau Candra Novita Sari dipanggil paksa penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Pasutri di Kebon Gedang Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

Pemanggilan terhadap tersangka bintang film porno Siskaee itu akan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya jika dia tak memenuhi panggilan kedua pada Jumat 19 Januari 2024 mendatang.


Editor : Zulfirman