Terlarang! Kebiasaan Memata-matai Pasangan

DALAM islam, mencari kesalahan atau memata-matai disebut dengan tajassus. Hukumnya terlarang!

Terlarang! Kebiasaan Memata-matai Pasangan

"Suami anda, istri anda, semua muslim. Dan sesama muslim tidak boleh saling memata-matai atau melakukan tindakan apapun dalam rangka mencari-cari kesalahan orang lain. Termasuk antr-suami istri. Anda menikah utk membangun kebahagiaan. Bagaimana mungkin anda bisa berbahagia, sementara anda saling curiga? Rumah mewah ibarat neraka jika saling curiga di dalamnya. Sebaliknya, gubug tua bisa menjadi surga, ketika suami istri bisa saling mencintai," tegas Ustaz Ammi nur Baits

 

Referensi: https://konsultasisyariah.com/30317-hukum-mematai-matai-pasangan.html

Halaman :


Editor : Bsafaat