Terungkap, Ada Pengusaha Lainnya Dalam Proyek Suap Bandung Smart City

Selain dua perusahaan, ternyata ada pengusaha lainnya yang memasok uang kepada Khairur Rijal, Sekretaris Dinas perhubungan (Dishub) Kota Bandung, pada kasus proyek Bandung Smart City.

Terungkap, Ada Pengusaha Lainnya Dalam Proyek Suap Bandung Smart City

Sekretaris Dishub itu didakwa bersama-sama menerima suap dengan total senilai Rp 2,16 miliar. Duit Rp. 2,16 miliar itu diterima secara bertahap dari tiga perusahaan swasta yang mengerjakan sejumlah proyek di Dishub Kota Bandung.

"Saat terdakwa menjabat selaku PPK bersama-sama dengan Dadang Darmawan selaku Kadis Perhubungan dan Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung, secara bertahap menerima uang dan fasilitas yang seluruhnya berjumlah Rp 2.160.207.000," ujar Titto saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/9/2023).

Khairur Rijal disebut pertama menerima suap dari Benny dan Andreas Guntoro selaku Direktur dan Vertical Manager Solution PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) sebesar Rp. 585,4 juta. Duit tersebut merupakan free proyek dari 14 paket pekerjaan pengadaan CCTV Bandung Smart City senilai Rp 2,4 miliar yang dikerjakan PT SMA.

Dalam proyek ini, Khairur Rijal memecah paket pengadaan CCTV supaya digarap melalui mekanisme penunjukan langsung dengan anggaran di bawah Rp 200 juta. Benny dan Andreas kemudian menggunakan enam perusahaan untuk mengerjakan proyek tersebut.

Tak hanya itu, Khairur Rijal kembali mendapatkan free dari proyek pemeliharaan CCRoom Dishub Kota Bandung senilai Rp 85 juta dari total anggaran Rp 194 miliar.

Terkahir, Khairur Rijal mendapat duit Rp. 186 juta dari Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi yang dibagikan kepada Yana Mulyana Rp 100 juta dan Rp 86 juta untuk keperluan THR staf Dishub Kota Bandung.

Dari tiga perusahaan swasta itu, baru tiga orang yang diseret Jaksa KPK ke meja hijau yakni Benny dan Andreas Guntoro selaku Direktur dan Vertical Manager Solution PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) serta Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi. (Cesar Yudistira) 


Editor : Ahmad Sayuti