Tiga Pengendara Moge Didenda Maksimal

Polresta Bogor Kota telah mengamankan pengendara motor gede (moge) yang lolos dari pemeriksaan pos sekat ganjil genap di Kota Bogor pada Jum'at (12/2/2021). Diketahui dari 12 pengendara moge  teridentifikasi, ada tiga orang memakai nomor polisi ganjil.

Tiga Pengendara Moge Didenda Maksimal
istimewa

"Untuk dari mananya, ini merupakan gabungan. Jadi mereka bersama-sama menuju puncak," pungkasnya. (rizki mauludi)

Halaman :


Editor : JakaPermana