Tiga Pengendara Moge Didenda Maksimal
Polresta Bogor Kota telah mengamankan pengendara motor gede (moge) yang lolos dari pemeriksaan pos sekat ganjil genap di Kota Bogor pada Jum'at (12/2/2021). Diketahui dari 12 pengendara moge teridentifikasi, ada tiga orang memakai nomor polisi ganjil.
"Untuk dari mananya, ini merupakan gabungan. Jadi mereka bersama-sama menuju puncak," pungkasnya. (rizki mauludi)
Halaman :