Titik Perbatasan Disekat, Ini Syarat-Syarat Pemudik jika Mau ke Bogor

Tujuh titik perbatasan akan dijaga ketat oleh Polisi, TNI maupun Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor. Hal itu akan diberlakukan saat musim libur Hari Raya Idhul Fitri 1442 Hijriyah.

Titik Perbatasan Disekat, Ini Syarat-Syarat Pemudik jika Mau ke Bogor

INILAH, Bogor - Tujuh titik perbatasan akan dijaga ketat oleh Polisi, TNI maupun Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor. Hal itu akan diberlakukan saat musim libur Hari Raya Idhul Fitri 1442 Hijriyah.

"Kami akan menjaga ketat tujuh titik perbatasan di wilayah Kabupaten Bogor dan wilayah hukum Polres Bogor. Sesuai imbauan pemerintah yang boleh mudik hanya dari Jabodetabek ke Jabodetabek hingga untuk ke wilayah lain akan diperintahkan putar balik," ucap Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Rabu, (21/4).

Ayah tiga orang anak ini menerangkan tujuh titik perbatasan tersebut ialah Cariu, Cigombong, Cisarua, Parung, Cileungsi, Jasinga dan Cibinong. Ia juga tak menutup kemungkinan menambah lagi titik penyekatan.

Baca Juga : Siap-siap! Para Pekerja Segera Divaksin

"Untuk awal kita akan menetapkan di tujuh titik perbatasan. Setelah rapat evaluasi bersama unsur Muspika maupun Muspida Kabupaten Bogor maka bisa saja titik penyekatannya bertambah sesuai kebutuhan," terangnya.

Harun menuturkan bagi pemudik yang ingin pulang ke Kabupaten Bogor, maka wajib membawa surat hasil non reaktif rapid test antigen atau menunjukkan sertifikat vaksin Covid 19.

"Pemudik yang mau pulang atau ke Kabupaten Bogor dihimbau untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid 19 atau membawa surat hasil non reaktif rapid test, kalau tidak bawa maka juga akan diputar balik agar memperkecil potensi penyebaran wabah Covid 19," tutur Harun.

Baca Juga : Baznas Kabupaten Bogor Bagikan 13.000 Paket Bantuan Sosial, Ini Sasarannya!

Mantan Kapolres Lamongan ini menjelaskan dalam penyekatan, mobil berplat nomor polisi non F lebih diprioritaskan untuk diperiksa baik tujuan, hasil rapid test antigen ataupun sertifikat vaksin Covid 19.

Halaman :


Editor : Zulfirman